Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ayah Tega Siram Anak dengan Air Keras  

Editor

Amirullah

image-gnews
Air keras, atau asam klorida. chembase.com
Air keras, atau asam klorida. chembase.com
Iklan

TEMPO.CO, Magetan - Hariyanto, 29 tahun, warga Desa Patihan, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tega menyiramkan air keras kepada Samuel Christian Sone Besa, anak tirinya. Akibatnya, bocah berusia enam tahun itu menderita luka bakar pada   wajah, leher dan punggung. "Korban masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Sayidiman, Magetan," kata Kepala Kepolisian Sektor Karangrejo, Ajun Komisaris Tirto Amarto, Rabu, 11 Desember 2013.

Menurut Tirto, penyiraman air keras tersebut terjadi pada Rabu, 11 Desember 2013, sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu Samuel sedang menangis di kamarnya. Tangisan bocah laki-laki itu membangunkan Hariyanto yang sedang tidur di kamar lain. Diduga karena merasa terganggu, pelaku langsung mendatangi korban dan menyiramkan sebotol air keras ke arah korban (baca: Penyiraman air keras marak, polisi data toko kimia).

Disiram air keras, Samuel pun meronta-ronta. Suara tangisannya membuat Ismiyatun, 36 tahun, (ibu kandung korban); Winih, 61 tahun, (nenek korban); dan Karso, 64 tahun, (kakek korban), yang sedang memasak di dapur kelabakan. Ketiganya bergegas menuju kamar Samuel. Mereka kaget bukan kepalang melihat bagian tubuh bocah laki-laki itu melepuh.

Dengan bantuan sejumlah tetangga, korban dilarikan ke rumah sakit. Kemudian, Ismiyatun melaporkan peristiwa penyiraman air keras itu kepada polisi. Tak berselang lama, anggota Kepolisian Sektor Karangrejo berhasil menangkap Hariyanto. "Pelaku mengaku sedang khilaf karena beberapa jam sebelum penyiraman air keras sempat bertengkar dengan istrinya," kata Tirto.

Cekcok pasangan suami-istri itu, dia melanjutkan, diduga karena masalah ekonomi. Sebab, pelaku hanya bekerja sebagai buruh tani yang penghasilannya minim. Meski demikian, Tirto menyatakan pihaknya belum mendalami kasus penyiraman dengan korban anak-anak tersebut. Alasannya, penanganan perkara itu telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Magetan.

"Perkara ini masuk kekerasan dalam rumah tangga dan perlu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Winih mengatakan pelaku juga sempat memaksa Samuel meminum air keras. Namun, aksi itu gagal dilakukan setelah dia dan anggota keluarga lain mendatangi kamar korban. "Arep diombekne, bapake ki ora seneng karo anake (akan diminumkan karena bapaknya tidak senang dengan Samuel)," ujar saat Winih ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah Sayidiman. 

NOFIKA DIAN NUGROHO

Berita lainnya: 
Jokowi Naik Kereta Diesel, Warga Ulujami Histeris  
Ahok dan Masinis Pemberani Kereta Tragedi Bintaro  
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Champions  
Kisah Penjaga Palang Kereta 1: Mual Lihat Mayat
Petugas KA Bintaro Korbankan Nyawa Demi Penumpang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

1 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

1 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

3 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

18 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

28 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

16 Februari 2024

Tersangka Panca Darmansyah mengenakan baju tahanan memerankan adegan saat menjalani rekonstruksi pembunuhan empat anak di Tempat Kejadian Perkara, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat, 29 Desember 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menggelar rekonstruksi kasus Panca Darmansyah (41), seorang ayah yang memmbunuh empat anak kandungnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berkas Kasus Panca Darmansyah Pembunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Diserahkan ke Kejaksaan

Polisi serahkan berkas perkara tahap 1 kasus Panca Darmansyah pembunuh empat anaknya di Jagakara ke kejaksaan.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.