Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penambangan Liar di Kalimantan Selatan Kian Marak

image-gnews
Tempo/Firman Hidayat
Tempo/Firman Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Banjarmasin - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Machfud Arifin mengatakan penambangan liar makin marak sehingga perlu ditertibkan. “Kondisi (lingkungan) sudah sangat memprihatinkan,” kata dia, Rabu, 11 Desember 2013.

Menurut Machfud, ada dua modus operandi yang digunakan dalam penambangan batu bara ilegal. Pertama, pemilik lahan menawarkan lokasi yang diketahui memiliki kandungan batu bara kepada pengusaha, meskipun tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

Kedua, pengusaha pertambangan kerap mengubah titik koordinat yang menjadi lokasi penambangan. Ini, kata Machfud, bertentangan dengan ketentuan karena lahan penambangannya tidak sesuai dengan dokumen.

Menurut Machfud, sepanjang Januari-November 2013 ada 122 kasus penambangan liar. Sebanyak 33 kasus di antaranya dalam tahap penyelidikan. Sedangkan jumlah tersangka 89 orang.

Barang bukti yang disita selama operasi penertiban berupa 120 unit ekskavator, 6 unit buldoser, 4 unit dump truck, 11 unit tronton, 6 unit loader, 1 unit kendaraan beroda empat, 1 unit laptop, 6 plastik berisi emas, 200 metrik kubik batu gunung dan 211.886 metrik ton batu bara.

Kasus lain yang diungkap Polda Kalimantan Selatan adalah penyalahgunaan narkoba. Selama periode Januari-6 Desember 2013 terdapat 1.272 kasus narkoba dengan 1.691 orang tersangka. Enam orang di antaranya berstatus mahasiswa. Barang bukti yang disita berupa ganja seberat 1.634,18 gram, ekstasi 2.677 butir, dan sabu 4.744 gram.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan pembalakan liar periode Januari-November 2013 tercatat sebanyak 62 kasus dengan 63 orang tersangka. Barang bukti yang disita di antaranya kayu ulin 4.527 batang, karuing 183 batang, kayu pelat 35 potong, dump truck 22 unit, kendaraan beroda empat 11 unit, perahu kelotok 1 unit, dan kapal besi 1 unit.

Polda Kalimantan Timur juga menangani 204 kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi selama Januari-November 2013. Sebanyak 210 orang dijadikan tersangka. Barang bukti teridiri atas solar 416.564 liter, minyak tanah 22.440 liter, dan bensin Premium 26.780 liter.

Polisi juga menyita 2 unit truk, 37 unit kendaraan beroda empat, 2 unit kendaraan beroda dua, 1.767 buah jerigen, 186 buah drum, 7 buah pompa, 18 unit kapal, 4 unit perahu kelotok, 16 buah tandon, 6 buah alkon, 24 unit tangki, dan uang tunai Rp 88 juta.

Adapun dalam soal kasus korupsi, terdapat 44 orang tersangka dari 34 kasus. Kerugian negara mencapai Rp 23,9 miliar. Modusnya, penyalahgunaan wewenang dan penggelembungan harga.

DIANANTA P. SUMEDI 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

18 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ke Jokowi, Bos Freeport Janjikan Smelter Gresik Beroperasi pada Juni 2024

PT Freeport Indonesia menjanjikan fasilitas pengolahan dan pemurniannya dapat berproduksi penuh pada tahun ini.


Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

19 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani menerima kunjungan dari CEO Freeport-McMoran Richard Adkerson. Instagram
Sri Mulyani Bertemu Bos Freeport di Kantornya, Bahas Ekonomi Global hingga Kabar Pensiun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bertemu Bos Freeport pada Rabu kemarin. Ia mendiskusikan banyak hal, mulai dari perekonomian global hingga kabar pensiun.


Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

4 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Alasan Pusesda Tolak Wacana Pembagian IUP untuk Ormas: Tak Diatur UU Minerba, Bisa Rusak Iklim Investasi Pertambangan

Pusesda menolak wacana pembagian izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.


MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

7 hari lalu

Suasana sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu, 29 November 2023. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara nomor 141/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimal capres-cawapres yang diajukan mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Brahma Aryana. TEMPO/Sultan Abdurrahman
MK Tolak Gugatan PT Gema Kreasi Perdana, Perusahaan Tambang Nikel di Pulau Wawonii

Hakim MK Asrul Sani mengatakan bila pulau-pulau kecil tidak dikelola baik lambat laun akan hilang atau tenggelam.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

15 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menerima Chairman Freeport McMoRan Richard Adkerson di Washington DC, Amerika Serikat, Senin 13 November 2023. ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.


Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

18 hari lalu

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah sejumlah tempat terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022./Dok. Kejagung RI
Warga Bangka Belitung Soal Tambang Timah: Susah Kalau Wasit Jadi Pemain

Warga Bangka Belitung berharap penegak hukum bisa tegas menindak praktek culas tata niaga timah.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Ketua Komisi VII DPR Bilang Banyak Asosiasi Keluhkan Satgas Investasi yang Dipimpin Bahlil

23 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menunjukkan surat suaranya dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2024. ANTARA
Ketua Komisi VII DPR Bilang Banyak Asosiasi Keluhkan Satgas Investasi yang Dipimpin Bahlil

Dia berharap aparat penegak hukum proaktif menelusuri dugaan politisasi izin usaha pertambangan yang disinyalir melibatkan Menteri Bahlil Lahadalia.