TEMPO.CO, Jakarta - Panitera Mahkamah Konstitusi, Kasianur Sidauruk, akan diperiksa sebagai saksi untuk bekas Ketua MK Akil Mochtar. "Saya datang ke sini hanya untuk dimintai keterangan seputar kasus sengketa pilkada di MK," kata Kasianur ketika mendatangi KPK, Selasa, 10 Desember 2013.
Kasianur datang pada pukul 10.00 WIB. Dia mengenakan kemeja batik gelap dengan celana dan sepatu hitam. Ini bukan pemeriksaan pertama Kasianur. (Baca juga: Terkait Akil, KPK Periksa Dua Hakim Konstitusi)
Sebelumnya, Kasianur selalu menyatakan tak ada putusan yang janggal di MK. "Selama proses persidangan, mulai dari penerimaan permohonan sampai putusan, tidak ada yang aneh, tidak ada yang ganjil, dan tidak ada yang istimewa," kata Kasianur.
Kasianur menegaskan, seluruh kegiatan di Mahkamah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Saat ditanyai landasan dirinya meyakini hal tersebut, ia menjawab, "Karena saya sendiri yang ikut di dalamnya untuk melakukan persidangan itu."
Selain dia, KPK saat ini sedang memeriksa Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, dan adik Atut sekaligus suami Airin, Chaeri Wardana. Ini terkait kasus dugaan suap yang diterima Akil Mochtar, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi. Akil dan Chaeri saat ini telah berstatus tersangka. (Baca: Akil Mochtar di Tahanan KPK: Rajin Olahraga)
MUHAMAD RIZKI | TRI SUHARMAN
Berita Terkait
Fathanah di Tahanan KPK: Jadi Imam Shalat
Alasan KPK Batal Periksa Airin Rabu Kemarin
KPK Bakal Periksa Widodo di Singapura
Atut Mangkir dari Panggilan KPK
KPK Ingin Virus Integritas Jokowi Menular