TEMPO.CO, Jakarta--Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menggeledah kantor pusat Direktorat Bea Cukai Kementerian Keuangan di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Penggeledahan itu berlangsung selama 8 jam.
Penyidik Tipideksus Bareskrim dibantu oleh TPPU Cyber Crime dan Laboratorium Forensik Polri menyita satu kardus dokumen dan berkas serta dokumen digital. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat bea cukai Heru Sulastyono."Kami mengambil dokumen-dokumen yang dirasa perlu, setelah ini dokumen tersebut akan kami selidiki lebih jauh," ujar Kepala Sub Direktorat Money Laundering Tipideksus Bareskrim Polri Komisaris Besar Agung Setya.
Menurut Agung, mereka melakukan penggeledahan di hampir semua ruangan di kantor Ditjen Bea Cukai tersebut. "Kami diberi keleluasaan untuk masuk ke ruangan mana saja yang dianggap perlu," ujar dia.
Pantauan Tempo, tim Bareskrim menggeledah ruangan Direktur Jenderal Bea Cukai Agung Kuswandono, ruang tata usaha, ruang Sub Direktorat Ekspor Impor, dan ruang penyimpanan arsip.
Sebelumnya bekas Kepala Sub Direktorat Ekspor Impor Bea Cukai Heru Sulastyono dicokok karena diduga menerima suap Rp 11,4 miliar dari seorang pengusaha bernama Yusran Arif. Selain uang, Yusran memberikan dua mobil, yaitu Nissan Terrano dan Ford Everest. Kemudian, diketahui Heru memiliki akumulasi transaksi di rekeningnya hingga Rp 60 miliar.
TIKA PRIMANDARI
Baca juga:
Tragedi Kereta Bintaro, Truk Tangki Memaksa Masuk?
Tabrakan Kereta Ulujami Mirip Tragedi Bintaro
Artijo, Hakim 'Killer' di Mata Koruptor
Ini Koleksi Vila Para Jenderal di Citamiang