TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memeriksa dua hakim konstitusi untuk bersaksi bagi mantan rekan mereka, bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Hakim konstitusi Anwar Usman dan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva tercantum dalam deretan 12 orang yang bakal diperiksa untuk kasus tersebut.
"Menurut surat panggilan, seharusnya diperiksa Senin kemarin bersama Ibu Maria, tapi enggak bisa karena ada sidang, jadi dijadwal ulang hari ini," kata Anwar saat tiba di KPK, Jumat, 6 Desember 2013.
Dalam sidang sengketa pemilihan umum kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, Anwar sempat duduk sebagai anggota panel yang diketuai Akil. Namun, Anwar mengaku bekas koleganya itu tak pernah mengarahkan putusan sidang. "Enggak ada sama sekali," ujarnya.
Menurut Kepala Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, ada enam orang lagi yang hari ini akan diperiksa lembaganya dalam kasus dugaan korupsi suap penanganan sengketa pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi. Mereka adalah pegawai swasta Baharullahakarim dan Ade Yunus, pengusaha Yossie Alfiryana dan Herry Ashari, serta ajudan Bupati Tapanuli Tengah Daniel Situmeang. Politikus Golkar Chairunnisa, yang menjadi tersangka dalam kasus ini, juga bakal diperiksa.
Sedangkan untuk dugaan pencucian uang di Mahkamah Konstitusi, empat orang yang akan diperiksa. Yakni, pengusaha Harneli dan Sugiyono, notaris Wiwik Handayani, dan pensiunan Halidjah.
BUNGA MANGGIASIH
Terpopuler:
Selain Agnes, 6 Bintang Dunia Ini pun Salah Kostum
9 Gaya yang Ditiru Agnes dari Diva Amerika
Polisi Hentikan Kasus Flo, Istri Piyu
Kerajaan Papua Dukung Jokowi Jadi Presiden
Gaya Baju Agnes Monica Disebut Fashion Daredevil
Jokowi Presiden, Ahok Otomatis Gubernur DKI
Ini Cuit Farhat tentang Foto Mesra Sophia-Ariel
Kenapa Suami Bu Pur Bisa Jadi Staf Menteri Syarief?
Jokowi Sepakat Bandara Cengkareng Pindah ke Halim
Besok, Boni Hargens Laporkan Ruhut ke Polda