TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur mewaspadai potensi meningkatnya peredaran uang palsu menjelang Pemilihan Umum 2014. Tidak menutup kemungkinan uang palsu digunakan untuk kepentingan kampanye politik. “2014 merupakan tahun politik," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Bambang Cahyo Bawono, kepada Tempo, 5 Desember 2013.
Bambang berharap penangkapan pengedar uang palsu di terminal bis Caruban, Kabupaten Madiun, mendorong masyarakat ikut mewaspadai dan aktif melaporkan kejahatan peredaran uang palsu. Modusnya adalah membelanjakan uang palsu dengan sembako. "Dilakukan pada malam hari, sehingga pedagang yang tidak memiliki lampu ultraviolet akan mudah tertipu," katanya.
Selain itu, secara fisik, uang palsu pecahan Rp 100 ribu itu nyaris sempurna. Ketika disorot dengan lampu ultraviolet, maka akan tampak juga bayangan seperti uang asli. "Pembuatannya sangat bagus," kata Bambang.
Hanya garis Bank Indonesia-nya yang tidak muncul ketika disorot. "Masyarakat yang tidak teliti, uang palsu tersebut akan disangka asli. Saat dipegang dan dilihat nyaris sempurna," katanya. Berdasarkan penyidikan, motif pengedar tersebut masih motif ekonomi.
Kepolisian akan terus meningkatkan kewaspadaan dalam waktu-waktu mendatang yang merupakan tahun politik, tidak menutup kemungkinan digunakan untuk kepentingan kampanye politik. Menurut polisi, dua pelaku yang tertangkap dalam tindak pidana mengedarkan uang palsu ini diduga merupakan jaringan Solo. "Doakan saja satu tersangka yang masih buron ini segera tertangkap karena identitasnya sudah diketahui," katanya. Dari buron yang belum tertangkap itu, diharapkan bisa membongkar kemungkinan motif-motif yang lainnya.
Sebelumnya, penyidik Sub Direktorat III Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Jawa Timur, menangkap dua orang tersangka pengedar uang palsu. Kedua tersangka yakni Sr, warga Jalan Sasanasari, Kabupaten Madiun dan Ms, warga Dolopo, Madiun. Dari tangan tersangka polisi menyita puluhan juta rupiah uang palsu.
DAVID PRIYASIDHARTA