Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hapus Barang Bukti Alkes, KPK: Itu Pelanggaran  

image-gnews
Petugas KPK menggeledah kantor PT Java Medica di Grogol Utara, Jakarta, Rabu(27/11). Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Petugas KPK menggeledah kantor PT Java Medica di Grogol Utara, Jakarta, Rabu(27/11). Penggeledahan tersebut terkait kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Zulkarnain mengatakan seseorang yang berusaha menghilangkan barang bukti, dengan maksud supaya dia atau orang lain tak terjerat kasus yang sedang disidik KPK, tentu bisa disebut melakukan pelanggaran, dan bahkan bisa dihukum. Sebab, perbuatan tersebut tak benar dan melanggar banyak ketentuan.

"Perbuatan melanggar ketentuan seperti itu akan kami dalami," kata Zulkarnain kepada Tempo saat dihubungi, Rabu, 4 Desember 2013.

Namun, Zulkarnain mengatakan lembaganya tak bakal gegabah dalam menyimpulkan seseorang itu berusaha menghilangkan barang bukti. KPK, kata dia, akan terus melakukan pendalaman dan pengayaan informasi sehingga akurasi dari informasi itu bisa dipertanggungjawabkan. "KPK tentu tak bisa menyimpulkan kalau mendapat informasi hanya dari satu sisi saja," kata Zulkarnain.

Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Dadang, disebut-sebut memerintahkan anak buahnya dan pegawai Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan yang pernah menjadi panitia lelang untuk memusnahkan dokumen. Perintah ini dilontarkan Dadang setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Tubagus Chaeri Wardana.

"Dia menyuruh untuk menghancurkan semua dokumen yang tak sesuai aturan. Jadi, ketika KPK datang ke Dinas Kesehatan semua sudah bersih dan rapi," kata sumber Tempo di Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Selasa, 3 Desember 2014.

Beberapa dokumen yang dihancurkan antara lain bukti komunikasi Dinkes dengan PT Java Medika dalam pengaturan Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Menurut sumber Tempo, Yuni kerap berkomunikasi dengan Dadang dengan menentukan HPS yang besarannya hanya dapat dipenuhi satu merek atau perusahaan tertentu. Cara ini digunakan Yuni dan Dadang untuk menetapkan pemenang sebelum tender dibuka.

"Alamat e-mail pribadi saya yang biasa menerimaa tabel HPS dari Java Medika sudah dihapus dan bingung bagaimana menghidupkannya lagi," kata sumber ini menambahkan.

Tak hanya memerintahkan pemusnahan bukti, Dadang juga menggelar tiga pertemuan khusus dengan para mantan panitia dan pejabat tender. Pertemuan pertama berlangsung di kantor kuasa hukum Wawan, Tubagus Sukatma, di bilangan Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan. Pertemuan ini digelar mendadak setelah KPK menggeledah Kantor Dinkes.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sukatma dan Dadang, menurut dia, minta mantan pejabat tender untuk tak mudah memberikan dokumen tender jika diminta KPK. Sebelumnya, pegawai dinkes dan RSU Tangsel selalu menyerahkan semua dokumen yang diminta KPK.

"Dadang bilang, KPK itu kayak macan yang lapar, jadi jangan diberi makan dengan dokumen yang banyak. Nanti dilahap semua," katanya

MUHAMAD RIZKI | FRANSISCO ROSARIANS

Terpopuler:
Sandra Dewi dan Orang Terkaya ke-125, Ada Apa?
Bu Pur Panggil Kapolri 'Dik Tarman'
9 Gaya Panggung Agnes Monica yang Bikin Heboh
Negara Mana Paling Korup Sedunia?
Sandra Dewi Kepergok Mojok dengan Edgard di Kafe
Ini Bu Pur yang Dikenal Mindo Rosa
Alasan Ahok Minta Pintu Tol Semanggi I Ditutup
Adu Kuat Agnes Monica Vs Siti Nurhaliza di Tokyo
Bu Pur di Mata Kapolri Sutarman

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023

19 Desember 2023

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya 2023

Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Utama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia (RI).


BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kota Tangerang Selatan

1 Desember 2023

Ilustrasi awan mendung/cuaca buruk. TEMPO/Aditia Noviansyah
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Buruk di Kota Tangerang Selatan

BMKG mengeluarkan peringatan dini cuaca buruk di Kota Tangerang Selatan, Banten yang ditandai hujan lebat disertai angin kencang.


Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh

25 November 2023

Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh

Lewat Harmony Fest, Benyamin Harap Kualitas Keagamaan Meningkat dan Ekonomi Masyarakat Tumbuh


Ben-Pilar di Tahun 2023 Banyak Raih Prestasi

24 November 2023

Ben-Pilar di Tahun 2023 Banyak Raih Prestasi

kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan di tahun ini patut diacungi jempol. Bagaimana tidak, sejumlah penghargaan diraih daerah yang baru menginjak usia 15 tahun.


Wali Kota Tangsel: Tsouth Kustom Kulture Miniatur Indonesia

16 Oktober 2023

Wali Kota Tangsel: Tsouth Kustom Kulture Miniatur Indonesia

Seluruh elemen masyarakat berkumpul tanpa memandang agama dan suku dari mana ia berasal di Tsouth Kustom Kulture


Rakornas bersama Kemendagri, Benyamin Jabarkan Capaian Tangsel

22 September 2023

Rakornas bersama Kemendagri, Benyamin Jabarkan Capaian Tangsel

Tangerang Selatan meraih sejumlah penghargaan berkat keberhasil berbagai program yang dijalankan.


Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Peduli Pelayanan Publik

12 September 2023

Pemkot Tangsel Raih Penghargaan Peduli Pelayanan Publik

Penghargaan kembali diraih oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan.


Siap Difungsikan Antar Jemput Sekolah, Pilar Pastikan Kesiapan Bus Trans Anggrek

6 September 2023

Siap Difungsikan Antar Jemput Sekolah, Pilar Pastikan Kesiapan Bus Trans Anggrek

Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Perhubungan terus melakukan persiapan difungsikannya Bus Trans Anggrek untuk antar jemput sekolah.


Upaya Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Tambah Bus Sekolah Gratis dan Trayek Baru

4 September 2023

Sejumlah Bus Trans Anggrek yang rencananya akan dioperasikan pada Januari 2015 medatang, Tangerang, Banten, 19 Desember 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Upaya Kurangi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Tambah Bus Sekolah Gratis dan Trayek Baru

Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menambah armada bus sekolah dan trayek baru sebagai upaya mengurangi polusi udara.


Ketua PMI Tangsel Tinjau Rumah Hasil Donasi Warga di Kota Serang

27 Juli 2023

Ketua PMI Tangsel Tinjau Rumah Hasil Donasi Warga di Kota Serang

PMI Tangsel menerima donasi warga sebesar Rp 203 juta.