TEMPO.CO, Jakarta - Muhtar Ependy disebut-sebut sebagai orang kepercayaan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar. Sejak 2007, Muhtar mengaku menerima sejumlah uang dari Akil. Dia mengklaim uang tersebut merupakan investasi Akil yang diputar dalam bisnis jual beli mobil dan atribut kampanye.
Sumber Tempo menyebutkan, dalam waktu dekat, KPK akan menetapkan Muhtar sebagai tersangka. Selain menjadi tempat pencucian uang, Muhtar diduga sebagai makelar Akil dalam kasus sengketa sejumlah pemilukada, seperti pemilihan Wali Kota Palembang dan Bupati Banyuasin, Sumatera Selatan. "Ekspose soal ini sudah digelar," kata si sumber.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto sebelumnya menyebutkan Muhtar merupakan tangan kanan Akil ketika dia menjadi Ketua MK. Menurut Bambang, penyidik KPK masih menyelidiki lebih jauh hubungan keduanya. "Proses mencari pola kedekatan itu masuk dalam penyidikan kami."
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Muhtar diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang Akil. KPK menduga 30 mobil yang disita dari Muhtar merupakan milik Akil. Mobil-mobil itu disita dari kantor Muhtar di Bogor dan Cempaka Putih.
Muhtar berkukuh tak menjadi operator penerimaan suap maupun pencucian uang yang dilakukan Akil. “Sogok-menyogok, neraka tempatnya," kata dia. Muhtar mengaku siap menjadi tersangka. Pengacara Akil, Tamsil Sjukur, mengklaim kliennya tak mengenal Muhtar Ependy, apalagi punya hubungan bisnis. "Tinggal nanti saja dilihat siapa yang berbohong," ujar dia.
MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA
Berita Terpopuler:
Paul Walker Punya Rumah Rahasia di Mentawai
Bercerai, Andi Soraya Diusir dari Rumahnya
Anak Paul Walker: Ayah Adalah Pahlawan Saya
Terbakar, Tubuh Paul Walker Sulit Diidentifikasi
Vin Diesel: Saya Merindukan Paul Walker