TEMPO.CO, Kupang - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang berinisial YM terjaring razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Polda Nusa Tenggara Timur, Sabtu dini hari, 30 November 2013. Saat itu, YM tengah berada di satu kamar hotel bersama seorang perempuan berinisial ALP.
Belakangan diketahui, ALP adalah staf sekretariat dewan Kabupaten Kupang. Mereka datang ke hotel itu menggunakan mobil berwarna merah dengan nomor polisi DH 333 YM. Keduanya pun digelandang ke Polda NTT untuk diperiksa. Selain pasangan YM - ALP, polisi juga menjaring lima pasangan lain. "Pemeriksaan di Polda NTT," kata Humas Polda NTT, Ajun Komisaris Besar Okto Riwu.
Menurut Okto, polisi tidak menahan pasangan yang terjaring razia itu. Setelah diperiksa mereka dilepas. "Perselingkuhan itu masuknya delik aduan," katanya.
YM adalah anggota dewan dari Partai PDI Perjuangan. Saat dimintai konfirmasi, YM tidak membantah telah diperiksa polisi karena berada di hotel bersama perempuan. Namun, dia mengatakan penangkapan itu hanya salah paham. "Ini ada kesalahan komunikasi, karena kami bukanlah pasangan selingkuh," katanya.
Sekretaris PDI Perjuangan NTT, Nelson Matara, mengatakan peratainya belum mengambil sikap terhadap YM. "Kami baru mengetahui masalah ini," katanya.
YOHANES SEO
Baca juga:
KPAI Dukung Duel Tinju El dan Farhat Abbas
FPI Ancam Bakar Stasiun UI
SBY Puji Jokowi Terapkan Lelang Jabatan
Penyair Sitok Srengenge Dilaporkan ke Polisi
Model Egidia Sawitri Meninggal
Kak Seto Khawatir Duel El dan Farhat akan Ditiru
Dhani: Keluarga Saya Memang Suka Berantem