TEMPO.CO, Cirebon - Keluarga Cicih Saelah ingin mengembalikan Masjid Teja Suar ke posisi semula sebagai rumah ibadah. Mereka berniat mewakafkan masjid itu kepada masyarakat Cirebon.
“Jumat lalu, saya menelpon Ibu Cicih. Saat itu, Ibu Cicih meminta doa agar bisa mengembalikan Masjid Teja Suar pada posisi semula,” kata Ketua Muhammadiyah Kota Cirebon, Kosasih Natawijaya, saat dimintai keterangan kemarin.
Masjid Teja Suar yang berada di Jalan Tuparev Kabupaten Cirebon dikabarkan telah dijual oleh pemiliknya, Saelan, suami Cicih, kepada sebuah perusahaan swasta. Masjid berarsitektur unik itu dijual lantaran hingga kini belum diwakafkan oleh pemiliknya. Padahal, masjid yang terletak di kawasan perdagangan dan bisnis di Kabupaten Cirebon tersebut diresmikan Buya Hamka pada 1976.
Menurut Kosasih, semula sertifikat tanah yang di atasnya berdiri masjid itu tertulis atas nama Saelan. “Mungkin keluarga ingin mengembalikan sertifikat tersebut agar kepemilikannya kembali kepada mereka,” kata Kosasih.
Dengan adanya pernyataan dari sang pemilik masjid ini, Kosasih berharap agar berbagai komentar yang saat ini marak beredar baik di media massa maupun di masyarakat luas bisa diredam.
Wakil Bupati Cirebon Ason Sukasa menjelaskan, pemerintah telah membentuk tim khusus untuk mencari kebenaran ihwal penjualan masjd tersebut. “Tim dikomandoi oleh Sekretaris Daerah dan beberapa anggota yang terdiri dari dinas-dinas terkait,” katanya.
Ia berharap tim bisa mencari kebenaran ihwal penjualan masjid tersebut dan merumuskan langkah yang akan diambil selanjutnya agar tidak meresahkan umat Islam di Cirebon.
IVANSYAH
Berita terkait:
Inilah Alasan Hakim MA Menghukum dr Ayu
Malpraktek atau Tidak dr Ayu? Lihat Empat Poin Ini
MKEK Pusat Sebut dr Ayu Tidak Melanggar Etik
Dokter Ayu Menyesal Jadi Dokter