Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gamawan: Pemeluk Kepercayaan Kan Tetap Beragama  

image-gnews
Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi. TEMPO/Nurdiansah
Menteri Dalam Negeri RI Gamawan Fauzi. TEMPO/Nurdiansah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi membantah pemeluk aliran kepercayaan dipaksa memilih satu dari enam agama resmi dalam kolom agama pada kartu tanda penduduk (KTP). Pemeluk aliran kepercayaan dipersilakan mengosongkan kolom agama pada KTP. "Kalau dia di luar enam agama itu, kosongi saja," kata Gamawan di kompleks Gedung DPR, Selasa, 26 November 2013.

Gamawan menyatakan, pembubuhan kolom agama dalam KTP masih dalam proses pengkajian. Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Agama sedang memetakan kepercayaan apa saja yang digolongkan aliran kepercayaan dan mana yang sekadar mazhab dari salah satu agama. Namun, ia tak mau menyebutkan contohnya. "Saya tak mau sebut contoh. Harus hati-hati sekali ini," ujarnya.

Menurut Gamawan, pemeluk aliran kepercayaan tak akan repot dengan adanya kolom agama di KTP. Ia mengklaim sudah puluhan tahun penganut aliran kepercayaan membubuhkan salah satu pilihan agama dalam KTP, dan hal itu tak menjadi masalah serius. Misal, orang yang mengaku menganut kepercayaan seperti Sunda Wiwitan, Buhun, Kejawen, Parmalim, atau Kaharingan, orang itu dianggap tetap memeluk agama resmi seperti Islam, Katolik, atau Protestan. "Meskipun memeluk aliran kepercayaan kan mereka tetap beragama. Biasanya begitu," kata Gamawan.

Sebelumnya, DPR telah mengesahkan RUU Administrasi Kependudukan menjadi Undang-Undang. Dalam revisi UU itu, tak ada perubahan dalam Pasal 64 ayat 1 tentang data di KTP. Tiap warga masih diharuskan memilih satu di antara enam agama resmi yang diakui pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam laporan kerja Komisi Pemerintahan DPR sebelum pengesahaan RUU tersebut pagi tadi, Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Arif Wibowo menyampaikan catatan Fraksi PDI Perjuangan terkait dengan pasal itu. Fraksi partai banteng itu mengingatkan pemerintah agar tak diskriminatif terhadap pemeluk aliran kepercayaan di luar enam agama resmi yang diakui pemerintah. Adapun Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengakui pasal itu membuat setiap warga harus memilih satu di antara enam agama resmi dalam KTP.

KHAIRUL ANAM

Berita lainnya: 
Tiga Skenario PDIP Agar Jokowi Jadi Presiden  
KPK: Tidak Ada yang Disembunyikan dari Boediono  
Ikut Jokowi Blusukan, Megawati Punya Agenda 2014  
Orang Dekat Setuju Jokowi Nyapres  
Wartawan Tak Lagi Boikot Pemberitaan KPK 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

28 hari lalu

Ilustrasi pasangan. Dok: StockXpert
Mengenal Narsisis Spiritual yang Selalu Sok Paling Benar soal Agama

Narsisis spiritual akan menggunakan ajaran agama dengan maksud membuat orang memenuhi keinginannya atau menyalahkan tindakan orang lain.


Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

36 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

42 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

50 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Ini Respons Berbagai Pihak soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

51 hari lalu

Suasana ijab kabul pasangan pengantin April dan Iyan di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Sabtu, 4 April 2020. TEMPO/IJAR KARIM
Ini Respons Berbagai Pihak soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Rencana Yaqut Cholil Qoumas menjadikan KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan mendapat berbagai respons.


Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

51 hari lalu

Pasangan calon pengantin, April dan Iyan bersiap menikah di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, Sabtu, 4 April 2020. Pasangan ini terpaksa menunda rencana resepsi pernikahan mereka karena larangan selama pandemi virus corona. TEMPO/IJAR KARIM
Soal Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama, Apa Kata SETARA Institute?

Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, mengatakan rencana KUA jadi tempat pernikah semua agama harus dituangkan dalam PP atau Perpres.


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

52 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

56 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Apa Saja Agama Tertua di Dunia? Ini Daftar dan Sejarahnya

29 Januari 2024

Ada beberapa agama tertua di dunia, di antaranya adalah Buddha dan Hindu. Agama ini sudah muncul sekitar 1.500 SM. Berikut sejarahnya. Foto: Canva
Apa Saja Agama Tertua di Dunia? Ini Daftar dan Sejarahnya

Ada beberapa agama tertua di dunia, di antaranya adalah Buddha dan Hindu. Agama ini sudah muncul sekitar 1.500 SM. Berikut sejarahnya.