Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

UU Disahkan, Seluruh Administrasi Penduduk Gratis  

image-gnews
Ketua Pansus Arif Wibowo (kanan), menyerahkan hasil laporan pembahasan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu kepada Pimpinan DPR, dalam rapat paripurna, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, (11/4). TEMPO/Imam Sukamto
Ketua Pansus Arif Wibowo (kanan), menyerahkan hasil laporan pembahasan Panitia Khusus Rancangan Undang-undang Pemilu kepada Pimpinan DPR, dalam rapat paripurna, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu, (11/4). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan Dalam Negeri Dewan Perwakilan Rakyat, Arif Wibowo, mengatakan Undang-Undang Administrasi Kependudukan yang baru memberi kemudahan bagi rakyat. Setiap penduduk yang ingin mengurus administrasi, mulai dari kartu tanda penduduk, kartu keluarga, sampai akta kelahiran, tidak akan dipungut biaya.

"Kalau UU yang lama stelsel aktif rakyat, UU yang akan disahkan ini lebih pada stelsel aktif pemerintah," kata Arif ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 26 November 2013. Dia mengatakan pemerintah harus lebih aktif mengurus administrasi rakyat. Pegawai pemerintahan wajib datang langsung ke kediaman warga bila kantor kependudukan sulit dijangkau.

Semua biaya pengurusan, kata Arif, akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Pendanaan dianggarkan melalui Dana Dekonsentrasi dan Dana Tugas Pembentukan. Aturan ini tercantum pada pasal 87A dan 87B.

Dalam pasal 95 B, kata Arif, setiap pejabat dan petugas mulai dari perangkat desa sampai instansi pelaksana yang melakukan pungutan biaya akan diberi sanksi. "Dipidana paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp 75 juta," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.

Ketua rapat paripurna yang juga Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, menanyakan tanggapan fraksi dan semua anggota parlemen. Keputusan rapat, Rancangan Undang-Undang Administrasi Kependudukan ini disepakati untuk menggantikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006. Menurut Priyo, undang-undang ini merupakan produk kerja DPR yang monumental karena memberi kemudahan bagi rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyambut baik pengesahan revisi undang-undang ini. Menurut dia, peraturan baru ini merupakan upaya untuk memperbaiki pelayanan publik, terutama di bidang kependudukan. "Administrasi tanpa dipungut biaya, dan bagi pejabat yang melanggar akan dipidana," kata Gamawan.

SUNDARI

Terpopuler
Tommy Soeharto Bantah Terima Suap dari Rolls-Royce
Tiga Skenario PDIP agar Jokowi Jadi Presiden
Inilah Cara NSA Sadap 50.000 Jaringan Komputer  
KPK: Tidak Ada yang Disembunyikan dari Boediono  
SBY Belum Balas Surat, Oposisi Australia Khawatir

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

31 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menonaktifkan NIK KTP DKI warga yang berdomisili di luar Jakarta


Langkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

31 hari lalu

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (Google Play)
Langkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital ditarget mulai diimplementasikan akhir Februari 2024


Federasi Serikat Guru: PPDB Sistem Zonasi Lebih Berkeadilan, Dorong Pemda Bangun Sekolah Negeri

11 Juli 2023

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Federasi Serikat Guru: PPDB Sistem Zonasi Lebih Berkeadilan, Dorong Pemda Bangun Sekolah Negeri

Federasi Serikat Guru menyatakan PPDB sistem zonasi lebih berkeadilan, serta mendorong pemda untuk membangun sekolah lebih merata.


Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

16 Mei 2023

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan dan mengucapkan selamat kepada para pemenang SDGs Action Awards dan I-SIM for Cities dalam acara SDGs Annual Conference  di Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022. Dok. Bappenas
Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Proyeksi penduduk Indonesia periode 2020-2045.


Usai Arus Balik Lebaran, Pemerintah Data Warga Pendatang Baru di Jakarta Barat

3 Mei 2023

Pemudik tiba di Jakarta menggunakan Kereta Cikuray dari Stasiun Garut, di Stasiun Pasar Senen, Selasa, 25 April 2023. Diperkirakan, sebanyak 40 ribu penumpang akan tiba di Jakarta, yakni 23.400 penumpang dari Stasiun Pasar Senen dan 14.600 dari Stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Usai Arus Balik Lebaran, Pemerintah Data Warga Pendatang Baru di Jakarta Barat

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat meminta pengurus RT dan RW menerima seluruh laporan warga pendatang baru.


Beredar Notulensi Rapat Penonaktifan NIK KTP DKI Warga yang Tidak Berdomisili di Jakarta, Sekda DKI Angkat Bicara

3 Mei 2023

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Beredar Notulensi Rapat Penonaktifan NIK KTP DKI Warga yang Tidak Berdomisili di Jakarta, Sekda DKI Angkat Bicara

Pada saat ini banyak penduduk yang sudah pindah dan tidak lagi berdomisili di wilayah DKI Jakarta, namun tetap memiliki KTP DKI.


Banyak Penduduk Sudah Pindah tapi Tetap KTP DKI, Heru Budi Bakal Lakukan Akurasi Data Kependudukan

23 Februari 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai meninjau kegiatan posyandu di Puskesmas Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Banyak Penduduk Sudah Pindah tapi Tetap KTP DKI, Heru Budi Bakal Lakukan Akurasi Data Kependudukan

Heru Budi ingin program pelayanan publik yang berkaitan dengan basis data kependudukan menjadi tepat sasaran


DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Penambahan Kursi dan Dapil untuk Pemilu 2024

24 Februari 2022

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Penambahan Kursi dan Dapil untuk Pemilu 2024

Penambahan kursi legislatif atau daerah pemilihan ini terkait bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi


Dokumen Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, Kemendagri: Seharusnya Disimpan

27 Desember 2021

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Dokumen Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, Kemendagri: Seharusnya Disimpan

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi beredarnya foto yang menampilkan dokumen kependudukan Susi Pudjiastuti, menjadi bungkus gorengan.


NIK Jokowi Bocor, Pemerintah Diminta Enkripsi Data Kependudukan

5 September 2021

Warga Suku Baduy melakukan perekaman sidik jari untuk KTP Elektronik di Kampung Cijahe, Lebak, Banten, Sabtu 28 Agustus 2021. Perekaman data dengan cara mendatangi permukiman Suku Baduy tersebut dilakukan Kementerian Dalam Negeri guna memudahkan serta membantu mereka dalam pelayanan administrasi kependudukan serta pemutakhiran data kependudukan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
NIK Jokowi Bocor, Pemerintah Diminta Enkripsi Data Kependudukan

Nantinya, instansi hanya boleh menggunakan data kependudukan baru dari Dukcapil dalam kondisi yang sudah terenkripsi