Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Sisir NIK Kosong, DPT Ganda Muncul Lagi  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Irham Buana Nasution, melintas di depan layar yang menampilkan DPT Pilkada Sumatera Utra, pada Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut di Medan, Senin (25/2). ANTARA/Irsan Mulyadi
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara Irham Buana Nasution, melintas di depan layar yang menampilkan DPT Pilkada Sumatera Utra, pada Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut di Medan, Senin (25/2). ANTARA/Irsan Mulyadi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Anggota Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiansyah mengungkapkan, hingga saat ini sudah lebih dari 6 juta data pemilih dengan Nomor Identitas Kependudukan (NIK) bermasalah sudah rampung penelusurannya.

"Hampir sekitar 3-4 juta yang belum dimasukkan. Sekitar 6 jutaan sudah masuk. Itu dari dua sumber, yaitu dari sumber kami berdasarkan kegiatan yang kita lakukan, maupun dari sumber Kementerian Dalam Negeri," kata Ferry di sela kunjungannya ke Sekretariat KPU Jawa Barat di Bandung, Senin, 25 November 2013.

Dia mengungkapkan, saat NIK pemilih yang asalnya masuk kategori bermasalah itu dimasukkan dalam sistem, lembaganya mendapati sebagian sudah tercantum sehingga muncul lagi data pemilih ganda. Dia mengklaim, data pemilih ganda itu, salah satunya langsung dicoret. "Langsung dicoret. Kalau di tingkat provinsi nanti dicoretnya oleh teman-teman KPU provinsi, kalau lintas provinsi itu sama kita dicoretnya," kata Ferry.

Selepas penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), KPU masih memiliki kewajiban menyisir data pemilih dengan identitas kependudukan yang bermasalah dengan jumlah seluruhnya menembus 10,4 juta orang di seluruh Indonesia. Ferry mengatakan, KPU meyakini pemilih dengan NIK bermasalah itu bukan pemilih fiktif. "Kami menetapkan itu karena kita meyakini bahwa data itu valid, tidak fiktif, betul-betul real," ujarnya.

Menurut dia, sebelum DPT ditetapkan, lembaganya menerbitkan surat edaran 741 tanggal 1 November yang isinya meminta KPU di daerah untuk melakukan perbaikan NIK. Saat DPT ditetapkan 4 November 2013 lalu, Ferry mengklaim, lembaganya sudah mengantungi 3 jutaan NIK milik pemilih yang masuk kategori pemilih dengan NIK bermasalah itu. "Belum diinjek dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), makanya orang masih melihat 10,4 juta (pemilih dengan NIK bermasalah). Dan kita sampaikan juga pada publik 10,4 juta, padahal sekitar 3 jutaan di antaranya sudah kita temukan," kata Ferry.

Ferry mengungkapkan, saat ini KPU di daerah tengah mengunggah data NIK yang ditemukan dalam proses verifikasi pemilih di lapangan dalam sistem Sidalih. Lembaganya juga masih menunggu data NIK dari Kementerian Dalam Negeri. "Kita juga melakukan verifikasi di tingkat lapangan. Kita ingin memastikan di lapangan sudah dioptimalkan perbaikannya," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, kunjungannya ke KPU Jawa Barat kali ini untuk mengecek proses penelusuran DPT dengan NIK bermasalah itu. Selain Jawa Barat, komisioner KPU juga melakukan pengecekan di Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Maluku Utara, Jawa Tengah, serta Yogyakarta. "Terutama Jawa Barat karena data invalidnya banyak," kata Ferry.

Ferry mengatakan, sumber terbesar data pemilih dengan identitas kependudukan tidak lengkap itu berasal dari Lembaga Pemasyarakatan. Dia mencontohkan, salah satu TPS yang berdekatan dengan LP Cipinang di Jakarta misalnya semua pemilihnya tidak punya NIK. "Kita ingin meyakinkan pada publik bahwa pemilih 10,4 juta itu bukan fiktif, itu tidak ada NIK-nya saja," kata dia.

Dia mengungkapkan, KPU menjadwalkan menggelar rapat pleno berjenjang, mengenai perbaikan daftar pemilih itu selepas semua KPU kabupaten/kota rampung menelusuri pemilih dengan NIK bermasalah itu. Rapat pleno di level kabupaten/kota dijadwalkan pada 1 Desember 2013, di tingkat provinsi 2 Desember 2013, dan di KPU RI pada 4 Desember 2013. "Nanti ditetapkan lagi. Ada rapat pleno yang isinya perubahan berita acara saja," kata Ferry.

AHMAD FIKRI

Iklan

DPT


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Masa Percobaan

7 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
7 Anggota Nonaktif PPLN Kuala Lumpur Divonis 4 Bulan Masa Percobaan

Ketujuh PPLN Kuala Lumpur itu terbukti melakukan tindak pidana dengan sengaja memalsukan data dan daftar pemilih.


Masduki Eks PPLN Kuala Lumpur Mengaku Tak Tahu Dugaan Parpol Pemenang Terlibat Pemalsuan Data

7 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Masduki Eks PPLN Kuala Lumpur Mengaku Tak Tahu Dugaan Parpol Pemenang Terlibat Pemalsuan Data

Masduki eks PPLN Kuala Lumpur mengaku tidak mempunyai bukti dan informasi yang bisa menyatakan adanya keterlibatan parpol pemenang


Penasihat Hukum Minta 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Dibebaskan dari Segala Tuntutan

7 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Penasihat Hukum Minta 7 Anggota PPLN Kuala Lumpur Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Dalam pleidoinya, 7 anggota nonaktif PPLN Kuala Lumpur minta nama baik mereka direhabilitasi.


Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

9 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur Ungkap Penggantian 1.402 Data Pemilih Tanpa Ada Berita Acara

Kepala Sekretariat mengatakan anggota PPLN Kuala Lumpur kerap tak siap dalam menyiapkan agenda penting berhubungan dengan Pemilu 2024.


Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

9 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Jadi Saksi Pemalsuan Data Pemilih, Ketua NasDem Malaysia Pilih Hadiri Sidang Secara Langsung di Jakarta

Ketua Partai Nasdem Malaysia memilih hadir secara langsung di sidang agar ia bisa leluasa menjelaskan duduk perkara pemalsuan data pemilih.


Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

9 hari lalu

Suasana sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Sidang Pemalsuan Data Pemilih di Malaysia, Ada 81.523 Data Pemilih Salah Alamat

Kepala Sekretariat PPLN Kuala Lumpur menjadi saksi dalam sidang dugaan pemalsuan data pemilih Pemilu 2024.


Sidang 7 Terdakwa PPLN Kuala Lumpur, Komisioner KPU Betty Epsilon Jadi Saksi

10 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Betty Epsilon saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus tujuh tersangka pidana pemilihan umum anggota PPLN Kuala Lumpur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Sidang 7 Terdakwa PPLN Kuala Lumpur, Komisioner KPU Betty Epsilon Jadi Saksi

Perwakilan partai politik melobi anggota PPLN Kuala Lumpur, kecuali Masduki yang telah mengundurkan diri, untuk menambah metode Kotak Suara Keliling.


Klaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya

12 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Klaim Dakwaan Janggal, Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki: Ada Skenario Menyalahkan Saya

Masduki Khamdan Muchamad menyebut dirinya sudah mundur sebagai PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT Pemilu 2024


Pengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan

12 hari lalu

Masduki, anggota non-aktif Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, yang sempat buron dan telah menyerahkan diri ke pihak berwajib, tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024) untuk mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. ANTARA/Fath Putra Mulya.
Pengacara Eks PPLN Kuala Lumpur Masduki Sebut Dakwaan Jaksa Janggal dan Tak Relevan

Pengacara menilai Masduki Khamdan tidak seharusnya terseret perkara pidana pemilu karena sudah mundur dari PPLN Kuala Lumpur sebelum penetapan DPT


Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

12 hari lalu

Terdakwa kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (Pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia Masduki Khamdan Muchamad (kanan) berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Tujuh tersangka didakwa telah menambahkan dan mengurangi data pemilih di Kuala Lumpur, Malaysia. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Pengacara Mantan PPLN Kuala Lumpur Masduki Klaim Tak Ada Hubungan Pemalsuan dengan Penambahan Daftar Pemilih

Pengacara PPLN Kuala Lumpur Masduki, Akbar Hidayatullah, merasa heran dengan dakwaan jaksa terhadap kliennya.