TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga kerja Indonesia yang menjadi terpidana seumur hidup di Malaysia telah dibebaskan dan akan segera dipulangkan ke Indonesia. TKI asal Nusa Tenggara Barat bernama Syamsudin itu akan bebas mulai 21 November 2013.
“Saat kami temui, Bapak Syamsudin ini sudah tidak bisa berjalan normal dan harus menggunakan tongkat. Pengakuan yang bersangkutan, selain karena faktor usia, beliau juga mengidap diabetes dan rematik,” kata Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dino Nurwahyudin, kepada Tempo, Sabtu, 23 November 2013.
Kedutaan Besar RI mendapat informasi bahwa pihak penjara meminta bantuan KBRI untuk proses pemulangan Syamsudin. KBRI, kata Dino, telah mendatangi penjara Kajang pada 8 November lalu untuk mengurus kepulangan Syamsudin ke kampung halaman.
Kini, KBRI telah menyiapkan keperluan Syamsudin untuk kembali ke kampung halaman pada Kamis, 28 November 2013, mulai dari dokumen pengganti paspor hingga tiket ke Lombok. “Alhamdulillah kami berhasil menghubungi putra Pak Syamsudin, Saiful, dan saudara perempuannya, Hajijah, di Sumbawa untuk mengabarkan rencana kepulangan Pak Syamsudin,” kata Dino.
MASRUR (Kuala Lumpur)
Baca Juga:
Topik Terhangat
Penyadapan Australia | Vonis Baru Angelina | Adiguna Sutowo | Topan Haiyan | SBY Vs Jokowi
Berita Terkait
NTT Kirim Ribuan TKI ke Luar Negeri
34 TKI Overstay di Arab Kembali ke NTB
TKI Overstay Terus Datangi Penampungan Sumaishi
Ini Cuit SBY Soal TKI Overstay di Saudi
Kisah TKI Berburu Amnesti di Arab Saudi