TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Hotman Napitupulu, mengatakan belum menerima data dari Kepolisian Daerah Jawa Timur mengenai permintaan audit penghitungan kerugian keuangan negara dalam proyek jembatan Brawijaya, Kediri. "Belum ada data masuk," kata Hotman saat dihubungi Tempo, Kamis sore, 21 November 2013.
BPKP masih menunggu data dari Polda Jatim terkait dengan proyek Jembatan Brawijaya, Kediri. "Kami bukan ahli konstruksi," ujar Hotman. Ada kemungkinan penyidik Polda Jatim melibatkan ahli konstruksi Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya dalam melihat kesesuaian antara konstruksi dan spesifikasi teknik. Ahli konstruksi diperlukan untuk melihat apakah ada yang kurang atau lebih dari proyek itu.
Sampai saat ini, kata Hotman, BPKP Jawa Timur belum menerima data soal proyek Jembatan Brawijaya. Dalam memproses permintaan penghitungan kerugian keuangan negara, BPKP akan meminta penyidik untuk gelar perkara dulu.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim saat ini tengah menyidik kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek senilai Rp 66 miliar. Penyidik telah memeriksa 40 saksi terkait kasus ini.
Penyidik melibatkan ahli konstruksi ITS untuk menghitung konstruksi Jembatan Brawijaya, apakah sudah sesuai dengan spesifikasi tekniknya atau belum. Setelah itu, hasil dari penghitungan ahli konstruksi ITS ini akan diserahkan kepada Polda Jatim.
DAVID PRIYASIDHARTA