TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan memanggil lagi pengusaha Sengman Tjahja untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap impor daging. Menurut juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, penyidik KPK pasti akan mengirimkan kembali surat pemanggilan itu. "KPK akan memanggil lagi, tapi soal waktunya, saya belum tahu," kata Johan melalui pesan pendek, Rabu, 20 November 2013. Sengman kemarin tak hadir di gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Sengman Tjahja muncul sebagai sosok misterius. Nama dia pertama terungkap ketika diucap oleh Ridwan Hakim, putra petinggi PKS Hilmi Aminuddin, dalam persidangan tindak pidana korupsi. Sengman ketika itu disebut-sebut sebagai orang utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Narasumber Tempo di Palembang menyebutkan Sengman mengenal SBY jauh sebelum menjadi Presiden. Sengman merintis persahabatan sejak SBY menjabat Panglima Daerah Militer Sriwijaya pada 1996-1997. Ketika itu, Sengman adalah pengusaha di Kota Pempek.
Dua saksi kasus suap yang sama, Menteri Pertanian Suswono dan advokat Ahmad Rozi, mengaku tak ditanya penyidik KPK soal Sengman dan Bunda Putri. "Kalau saya, soal itu tak banyak disinggung," kata Suswono.
MUHAMAD RIZKI | TIM TEMPO