TEMPO.CO, Jakarta - Enam perusahaan rekanan pengadaan proyek alat kesehatan rumah sakit dan puskesmas Tangerang Selatan 2012 diduga menggelembungkan biaya masing-masing paket proyek sebesar 13 persen dari harga seharusnya.
Dari penelusuran Tempo, ditemukan PT Mikkindo Adiguna Pratama mendapatkan proyek pengadaan unit perawatan intensif senilai Rp 8,6 miliar. Padahal, pencocokan harga di lapangan menunjukkan bahwa harga alat itu seharusnya hanya senilai Rp 7,5 miliar. PT Mikkindo diduga mendapatkan keuntungan dari proses mark-up itu sebesar Rp 1,12 miliar. Sepanjang 2012, PT Mikkindo menggarap tiga paket pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan dengan nilai total Rp 42,6 miliar. Sebanyak Rp 5 miliar di antaranya diduga didapat dari penggelembungan anggaran.
Di jajaran petinggi PT Mikkindo terdapat nama Dadang Prijatna, yang telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Tangerang Selatan. Dadang disebut-sebut sebagai tangan kanan Direktur PT Bali Pacific Pragama Tubagus Chaeri Wardana—juga menjadi tersangka untuk kasus ini—untuk menggarap proyek-proyek kesehatan.
Chaeri juga merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany dan adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. “Dadang bertugas mengkondisikan tender dan mengoperasikan tender,” ujar juru bicara Masyarakat Transparansi Banten, Oman Abdurrahman.
Ada pula pengadaan oleh PT Marbago Duta Persada. Perusahaan itu mendapatkan dua proyek pengadaan alat radiologi senilai Rp 3,8 miliar dan pengadaan alat kedokteran umum senilai Rp 2,9 miliar. Mark-up yang dilakukan perusahaan ini masing-masing senilai Rp 494 juta dan Rp 380 juta. Penggelembungan sebesar 13 persen nilai tender juga ditemukan di CV Radefa, PT Dini Usaha Mandir dan PT Adca Mandiri. Perusahaan-perusahaan itu diduga terkait dengan Chaeri.
Penelusuran Tempo di lapangan menunjukkan bahwa CV Bina Sadaya dan PT Marbago adalah perusahaan fiktif. Menurut situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik, kantor Marbago berada di Blok GG Nomor 14 Kompleks Taman Widya Asri, Serang. Namun, Tempo mendapati alamat tersebut bodong.
Petugas satpam kompleks bernama Matuhi mengatakan tak ada Blok GG di kompleks yang dijaganya selama delapan jam per hari sejak tiga tahun lalu itu. "Saya juga tak tahu di sini ada PT Marbago," ujarnya. Adapun kantor CV Bina Sadaya di Kompleks Ciceri Indah R-16 RT 3 RW 11 Kelurahan Sumur Pecung, Serang, adalah rumah dua tingkat tanpa penghuni yang telah ditinggalkan selama tiga tahun.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan institusinya masih berfokus pada dugaan korupsi alat kesehatan Tangerang Selatan yang dilakukan Chaeri dan Dadang. KPK juga mendalami peran pejabat Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Mamak Jamaksari, sebagai Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Alat Kesehatan. Sejak kemarin, Mamak sudah dicegah bepergian ke luar negeri.
Pengacara Chaeri, Pia Akbar Nasution, enggan menanggapi soal keterlibatan kliennya dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan Tangerang Selatan. Namun, ia pernah mengatakan Dadang adalah pegawai Chaeri. Kemarin, Airin tak mau berkomentar ihwal dugaan korupsi alat kesehatan di daerahnya.
MUHAMAD RIZKI | KHAIRUL ANAM | NUR ALFIYAH
Terpopuler
Ups, Muncul Fenomena Tukar Pasangan atau Swinger
Australia Sadap Telepon Presiden SBY 15 Hari
Hakim Vica Diduga Selingkuh dengan 'Brondong'
Ini Daftar Pejabat yang Disadap Australia
Konvensi Tak Ramai, Demokrat Salahkan Peserta
Moammar Emka: Swinger Lahan Bisnis Baru di Jakarta
Menlu Tarik Dubes Indonesia di Australia