TEMPO.CO, Brebes - Supari dan istrinya, Karsi, 30 tahun, genap lima tahun menjadi TKI di Arab Saudi. Mereka berangkat pada 13 November 2008 melalui kantor cabang sebuah perusahaan jasa TKI (PJTKI) di Brebes. Kemiskinan yang memaksa mereka menjadi TKI setelah delapan bulan menikah.
Mereka berganti majikan tujuh kali. Supari bekerja sebagai sopir, sedangkan Karsi menjadi pembantu rumah tangga. Namun hanya Karsi yang pernah sekali pulang ke Indonesia. “Pada majikan di Riyadh, saya minta cuti tiga bulan untuk melahirkan putri pertama, Ayu Novita. Sekarang umurnya tiga tahun,” kata Karsi.
Putra kedua, Muhammad Jaelani, yang kini berumur 5 bulan lahir di Jeddah. Jaelani menjadi saksi perjuangan orang tuanya untuk pulang ke Indonesia. Saat pemerintah Arab membuka amnesti bagi warga asing yang tidak berizin tinggal, medio Mei 2013, Jaelani baru berumur 40 hari.
Paspor Supari dan Karsi tertahan di Maktab Amal Riyadh (semacam dinas tenaga kerja tingkat provinsi). Sebab, mereka kabur dari majikan pertama di Riyadh saat baru sembilan bulan bekerja dari kontrak kerja dua tahun. Beruntung, iqamah (KTP Arab Saudi) Supari dan Karsi masih berlaku.
Dengan demikian, mereka tidak terlalu direpotkan persyaratan lain saat mengurus Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). Meski begitu, mereka harus menunggu selama tiga bulan untuk mendapatkan SPLP. Karsi dan dua TKI lain bisa pulang lebih awal dari Supari. Ketiganya tiba di Jakarta pada 10 Oktober.
Sementara Supari baru bisa mengurus exit permit di Jeddah saat amnesti gelombang dua, antara Juli sampai November. Ia tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 4 November. Menurut hukum internasional, biaya deportasi TKI itu semestinya ditanggung pemerintah Arab.
Namun Supari harus membayar sekitar Rp 5 juta untuk dua tiket pesawat di Arab Saudi. Di Bandara Soekarno-Hatta, ia ditarik pungutan Rp 50.000 oleh oknum yang bertugas membawakan koper dan barang bawaan lain. Sopir travel yang mengantarnya sampai rumah juga memungut Rp 200.000.
DINDA LEO LISTY
Terpopuler
Jonas Minta Maaf, FPI Tetap Ingin Dia ke Penjara
Pemerintah Waspadai 'Cyber Crime'
Pengguna Teknologi Diajak Peduli Cyber Crime
Mariah Carey Merasa Dibohongi di Idol