TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menginstruksikan Kementerian Luar Negeri dan Badan Intelijen Negara mengusut kabar penyadapan oleh Australia. ”Presiden menginstruksikan jajaran terkait, khususnya Menteri Luar Negeri dan Kepala BIN, melakukan telaah dan meminta klarifikasi,” kata Julian melalui pesan singkat yang diterima Tempo, Senin, 18 November 2013.
Australia dikabarkan menyadap sejumlah telepon pejabat Indonesia, khususnya Presiden SBY selama 15 hari pada Agustus 2009. Informasi ini didasarkan laporan bekas intel Amerika Serikat, Edward Snowden, bahwa dalam United State National Security Agency tercatat intelijen Australia menyadap telepon SBY.
Dokumen rahasia ini berasal dari Defense Signals Directorate atau sekarang disebut Australia Signals Directorate. Target pengintaian intelijen Australia juga termasuk tokoh lingkaran dekat Presiden, seperti Ibu Negara Kristiani Herawati Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, bekas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Koordinator Ekonomi Hatta Rajasa, dan bekas Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Julian mengatakan, saat ini pihak Kementerian Luar Negeri dan BIN tengah menyusun langkah meminta klarifikasi dan konfirmasi pada Australia. Hasil penyusunan tersebut, Julian mengatakan, akan disampaikan pihak Kementerian Luar dan BIN.
Selanjutnya >> DPR akan memanggil Duta Besar Australia dan Amerika Serikat.