Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung: Berkas Kasus Semanggi I Belum Lengkap  

image-gnews
Jaksa Agung Basrief Arief. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Jaksa Agung Basrief Arief. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan beberapa minggu lalu pihaknya mengembalikan lagi berkas penyelidikan tragedi Semanggi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Kejaksaan Agung meminta Komnas HAM untuk melengkapi ketentuan formil dan materil.

"Dua minggu lalu, Komnas HAM kembali mengirimkan berkas dengan kondisi belum lengkap," kata Basrief, di Kejaksaan Agung, Jumat, 15 November 2013.

Dia mengatakan sudah berkoordinasi dengan Komnas HAM. "Kami akan bahas lebih lanjut hal ini."

Rabu, 13 November 2013, aliansi masyarakat dari mahasiswa beberapa universitas, keluarga korban, dan Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan berunjuk rasa di depan Kejaksaan Agung. Demonstrasi ini mereka lakukan untuk menuntut Jaksa Agung Basrief Arief menuntaskan kasus Semanggi I yang menelan korban mahasiswa.

Kejaksaan Agung dinilai tidak serius menyelesaikan kasus Semanggi I ini. Anggota KontraS, Alex Argo Hernowo, mengatakan berkas penyidikan Tragedi Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II telah diserahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada Kejaksaan Agung sejak tahun 2002 hingga 2008. "Dari dulu berkasnya bolak-balik saja, katanya belum lengkap," kata dia.

Tragedi Semanggi I terjadi ketika mahasiswa menolak agenda Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat 1998. Kala itu, Majelis tak mengagendakan penghapusan Dwi Fungsi ABRI serta pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme--atau dikenal istilah KKN. Korban jatuh selain mahasiswa adalah Agus Setiana (pelajar/tukang ojek), Budiono (masyarakat), Doni Efendi (laryawan), Rinanto (satpam Hero), Sidik (masyarakat), dan Lukaman Firdaus (pelajar).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

TRI ARTINING PUTRI

Berita Terkait:
Haiyan, Topan Terkuat Sepanjang Abad  
Peneliti: Akan Ada Topan Lebih Dahsyat dari Haiyan
Spesies Baru Kalajengking dari Lycia Kuno
Ini Ciri Kepribadian Berbagai Fan Musik
Penggemar Heavy Metal Cenderung Rendah Diri?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Angkat Kartu Merah di Aksi Kamisan, Ini Profil Sumarsih: Teguh Cari Keadilan untuk Anaknya

40 hari lalu

Ibunda mendiang Bernardinus Realino Norma Irmawan (Wawan), salah satu korban dari Tragedi Semanggi I, Maria Catarina Sumarsih menghadiri acara tabur bunga di Universitas Atmajaya, Jakarta, Senin, 14 November 2022. Tabur bunga itu untuk memperingati 24 tahun Tragedi Semanggi I yang kasusnya sampai saat ini belum tuntas. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Angkat Kartu Merah di Aksi Kamisan, Ini Profil Sumarsih: Teguh Cari Keadilan untuk Anaknya

Unggahan di Aksi Kamisan terbaru Sumarsih mendapat komentar banyak pihak, salah satunya fotografer Darwis Triadi.


Pengunjung Konser Salam Metal Tulis Pesan Usut Kasus Penculikan Aktivis 1998

54 hari lalu

Seorang peserta Konser Salam Metal Ganjar-Mahfud Menang Total menulis pesan berisi harapan kepada pasangan nomor urut 3 itu di sebuah mading yang diinisiasi Sat Set Movement di pelataran Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 3 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengunjung Konser Salam Metal Tulis Pesan Usut Kasus Penculikan Aktivis 1998

Pengunjung Konser Salam Metal Ganjar-Mahfud Menang Total bisa mengisi mading untuk dituliskan berbagai pesan dari masyarakat.


Profil Sumarsih Pencari Keadilan untuk Anaknya di Setiap Aksi Kamisan hingga 17 Tahun Ini

19 Januari 2024

Maria Catarina Sumarsih, ibunda dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas dalam peristiwa Semanggi I. TEMPO/Subekti
Profil Sumarsih Pencari Keadilan untuk Anaknya di Setiap Aksi Kamisan hingga 17 Tahun Ini

Kisah Sumarsih, pencari keadilan untuk putranya yang terbunuh pada Tragedi Semanggi I. Sumarsih salah seorang penggerak Aksi Kamisan.


Soal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah

12 Desember 2023

Jaringan Solidaritas Korban untuk Kekerasan (JSKK) melakukan Aksi Kamisan di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 4 Mei 2023. Aksi Kamisan ke-772 tersebut bertemakan 25 Tahun Reformasi Tegakan Supermasi Hukum dan HAM. Massa aksi menuntut pemerintah berkomitmen menegakan agenda reformasi dan amanat konstitusi. Menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat. Memenuhi hak-hak korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat secara menyeluruh. TEMPO/Subekti.
Soal HAM Jadi Isu Debat Capres Cawapres, Ini 12 Pelanggaran HAM Berat yang Masih Ditagih ke Pemerintah

Masalah HAM menjadi isu debat capres cawapres Pemilu 2024 hari ini. Apa saja pelanggaran HAM berat yang masih jadi pekerjaan rumah pemerintah?


Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Segera Gelar Rapat Bahas Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

12 Januari 2023

Menkopolhukam Mahfud MD saat ditemui usai pelantikan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 19 Desember 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud MD Sebut Presiden Jokowi Segera Gelar Rapat Bahas Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat

Mahfud MD menyampaikan Presiden Jokowi segera menggelar rapat khusus guna memastikan pemulihan korban pelanggaran HAM berat efektif


LPSK Harap Pengakuan Presiden Jokowi Bisa Naikkan Moral Korban Pelanggaran HAM Berat

12 Januari 2023

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) memberikan keterangan terkait pelanggaran HAM masa lalu di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
LPSK Harap Pengakuan Presiden Jokowi Bisa Naikkan Moral Korban Pelanggaran HAM Berat

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menilai pengakuan dari pemerintah tersebut dapat menaikkan moral para korban pelanggaran HAM berat masa lalu


KontraS Menyebut Pengakuan Pemerintah Terhadap Pelanggaran HAM Berat Hanya Pembaruan Janji Lama

12 Januari 2023

Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS 2020-2023 yang menjadi Dewan Juri Udin Award. Foto: KontraS.org
KontraS Menyebut Pengakuan Pemerintah Terhadap Pelanggaran HAM Berat Hanya Pembaruan Janji Lama

KontraS menyebut pernyataan Presiden Jokowi soal pelanggaran HAM berat tidak ada artinya bila tidak ada tindak lanjut yang lebih konkret.


Kilas Balik 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Diakui dan Disesalkan Jokowi

11 Januari 2023

Presiden Joko Widodo menerima laporan terkait pelanggaran HAM masa lalu dari Ketua Dewan Pengarah Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Mahfud MD (kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 11 Januari 2023. Pemerintah Indonesia mengakui terjadinya 12 pelanggaran HAM berat di masa lalu dan akan memulihkan hak-hak korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Kilas Balik 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat yang Diakui dan Disesalkan Jokowi

Sebanyak 12 kasus pelanggaran yang terjadi masa lalu dilaporkan Tim Non-Yudisial Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat ke Jokowi. Bagaimana bisa terjadi? Ini kilas baliknya.


12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi: Peristiwa 1965 hingga Petrus

11 Januari 2023

Presiden Jokowi saat menerima Tim Penyelesaian Yudisial Pelanggaran HAM Berat yang menyerahkan hasil laporannya terhadap 12 kasus, pelanggaran HAM di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu yang Diakui Jokowi: Peristiwa 1965 hingga Petrus

Presiden Jokowi mengakui soal adanya 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu.


Sebut Peristiwa 1965 Bukan Kasus PKI, Mahfud Md: Jangan Menuduh Menghidupkan Komunis

11 Januari 2023

Menko Polhukam Mahfud MD bersiap memberikan keterangan pers usai menggelar rapat lintas sektor terkait Pulau Widi di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Sebut Peristiwa 1965 Bukan Kasus PKI, Mahfud Md: Jangan Menuduh Menghidupkan Komunis

Mahfud Md menekankan bahwa peristiwa pelanggaran HAM berat pada 1965 bukan hanya kasus PKI. Kenapa?