Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walfrida Soik Segera Kembali Hadapi Persidangan  

image-gnews
Ilustrasi hukum pancung TKI. TEMPO/Amston Probel
Ilustrasi hukum pancung TKI. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Kualalumpur - Walfrida Soik, TKW asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menghadapi persidangan di Mahkamah Tinggi Kota Bahru, Kelantan, Malaysia, Minggu, 17 November 2013. Walfrida terancam hukuman gantung sampai mati karena didakwa membunuh majikannya pada Desember 2010 lalu. “Agenda sidang adalah penetapan terkait pemeriksaan tulang Walfrida untuk memastikan usianya,” kata Konsuler KBRI Kuala Lumpur Dino Nurwahyudin saat ditemui Tempo di kantornya, Kamis, 14 November 2013.

Sebelumnya, tim penasihat hukum Walfrida, yang terdiri dari Tan Sri Muhammad Shafee Abdullah, Tania Scivetti, dan Raftfidzi, bisa meyakinkan majelis hakim untuk menunda persidangan yang seharusnya beragendakan pembacaan putusan sela pada 30 September lalu. Penundaan dilakukan agar diperoleh kesempatan untuk melakukan pemeriksaan secara ilmiah tulang Walfrida guna mengetahui usia wanita itu saat dituduh membunuh majikannya.

Oleh karena itu, Dino menilai sidang pada Minggu, 17 November 2013 menjadi sangat penting. Sebab, jika hasil pemeriksaan terhadap tulang Walfrida menyatakan usianya belum 18 tahun, maka peluang untuk lolos dari hukuman gantung sangat besar.

Dalam persidangan Minggu, 17 November 2013, kehadiran saksi-saksi yang meringankan, seperti kedua orang tua Walfrida, Rikardus Mau dan Maria Kolo; juga romo yang membaptis Walfrida, Romo Gregorius Jainudin Dudi; serta Kepala Desa Faturika, Benyamin Moruk, belum diperlukan.

Mereka sudah pernah datang ke Malaysia pada saat menghadapi persidangan pada 30 September 2013 lalu untuk memberikan kesaksian bahwa Walfrida masih di bawah umur ketika dibawa ke Malaysia secara ilegal oleh jaringan perekrut TKI. Pemerintah Provinsi NTT juga mengirimkan sejumlah dokumen pendukung berkaitan dengan identitas dan usia Walfrida. Namun, Rikardus Mau tidak bisa lagi datang ke Malaysia karena telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sesuai sistem peradilan (hukum acara) di Malaysia, terlebih dahulu dilakukan putusan sela terhadap dakwaan jaksa. Jika sidang dilanjutkan, maka agenda berikutnya adalah pembelaan terdakwa, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang meringankan. Namun, bila hasil pemeriksaan secara ilmiah terhadap tulang Walfrida menyebutkan usianya belum 18 tahun, maka Walfrida bisa langsung dibebaskan.

Meski demikian, menurut Dino, Kedubes RI di Malaysia terus melakukan pertemuan dengan tim penasihat hukum Walfrida serta mempersiapkan langkah-langkah hukum guna membebaskan Walfrida dari tiang gantungan. “Kami optimistis putusan akhir pengadilan berpihak pada Walfrida. Juga mohon doa seluruh warga Indonesia agar Walfrida lolos dari hukuman mati,” ujar Dino.

MASRUR (Kulalalumpur) | YOHANES SEO (Kupang)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

12 Juni 2023

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia diukur suhu tubuhnya setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Polisi Bekuk 3 Tersangka Sindikat Penyaluran TKI Ilegal ke Malaysia di Magelang

TKI ilegal itu tidak terima gaji selama 3 bulan dengan gaji per bulan 1.500RM.


TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

8 Mei 2018

Seorang Buruh Migran Wanita berada di penampungan Tenaga Kerja Indonesia di KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, 30 Juni 2016. Para Tenaga Kerja Wanita yang kerap menjadi korban penipuan calo yang membawanya ke Malaysia atau yang menjadi korban kekerasan pada majikan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
TKI Bermasalah Terbanyak Ada di Malaysia

Malaysia masih menjadi urutan pertama sebagai negara tempat TKI bermasalah terbanyak.


TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

8 Mei 2018

Aktivis Buruh Migran saat melakukan aksi Mengutuk dan Menolak Hukuman Mati di depan Kedutaan Besar Arab Saudi, Jakarta, 20 Maret 2018. Eksekusi tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu (mandatory consular notification) kepada Pemerintah Indonesia. Akibatnya, pemerintah tidak bisa memberikan pembelaaan atau upaya perlindungan pada Zaini sebelum dieksekusi. TEMPO/Subekti.
TKI Makin Banyak yang Sadar Hukum

Jumlah pelaporan TKI bermasalah meningkat. Ini bisa mengindikasikan semakin banyak TKI yang sadar hukum.


Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

19 Maret 2018

Direktur perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal (kiri) bersama Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh, menyampaikan keterangan pada wartawan mengenai kasus-kasus hukum yang dihadapi WNI di Arab Saudi, negara terbesar kedua, dimana WNI menghadapi ancaman hukuman mati. Foto: WNI di Malaysia
Soal Eksekusi Mati Zaini Misrin, RI Resmi Protes ke Arab Saudi

Indonesia resmi menyampaikan protes ke Arab Saudi dan meminta penjelasan atas eksekusi mati terhadap pekerja migran Zaini Misrin.


Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

19 Maret 2018

Direktur Jenderal Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menjawab pertanyaan awak media di Gedung PWNI-BHI, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Kemenlu: Eksekusi Zaini Misrin Terjadi Saat Proses PK Berjalan

Kementerian Luar Negeri menyayangkan eksekusi mati terhadap pekerja migran, Zaini Misrin, yang dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai.


Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

19 Maret 2018

Nusron Wahid, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI). Istimewa
Nusron Wahid: Pemerintah All Out Bela TKI Zaini Misrin

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid mengungkapkan pemerintah sudah habis-habisan atau "all out" dalam menangani kasus TKI Zaini Misrin.


Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

5 September 2017

newsuff.com
Merokok Sembarangan, TKI Terbakar Parah di Malaysia

Seorang TKI terbakar parah setelah melemparkan puntung rokok ke lantai gudang berisi cairan yang mudah terbakar di Malaysia.


WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

22 Agustus 2017

Ilustrasi. mid-day.com
WNI Asal NTT Dikabarkan Ditangkap Agen Intelijen Nigeria

Frederik Fatin Oemenu, diduga ditahan agen intelegen Nigeria dengan tuduhan melakukan pembajakan minyak


Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

8 Agustus 2017

Siti Nur Sopiyati. straitstimes.com
Akui Curi Barang Majikan, TKI Siti Nur Sopiyati Dibui 12 Bulan  

Siti Nur Sopiyati, TKI, unggah foto-foto barang majikan yang dicurinya di akun Instgram, mengaku bersalah, dan dijatuhi hukuman 12 bulan penjara.


Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

3 Juli 2017

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, seusai rapat koordinasi kesiapan akhir tingkat pusat Operasi Ramadaniya 2017 di Mabes Polri, Jakarta, 12 Juni 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Polri Memproses Hukum Kasus Pembunuhan oleh TKW di Singapura

Kapolri memastikan proses hukum terhadap seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia yang terlibat pembunuhan di Singapura dilakukan di Indonesia