TEMPO.CO, Mojokerto - Hakim Pengadilan Negeri Jombang, Vica Natalia, yang dipecat karena tuduhan perselingkuhan mengaku salah langkah dalam memperoleh hak asuh anaknya.
Menurut Vica, dia telah mengajukan gugatan cerai jauh sebelum tuduhan perselingkuhan itu dilontarkan suaminya, Hisar Singoringo. "Saat itu, yang pertama saya pikirkan adalah saya pisah dengan suami dan keluarga suami saya," kata Vica dalam jumpa pers di sebuah restoran di Mojokerto, Rabu, 13 November 2013.
Sedangkan soal hak asuh anak, ia semula mengira bisa memperjuangkannya setelah gugatan perceraian diputus. "Namun, ternyata pihak suami mengajukan gugatan rekonvensi (gugatan balik) untuk penguasaan anak," katanya. Sehingga pengadilan memutuskan hak asuh anak jatuh pada bekas suaminya itu.
Meski begitu, Vica tetap berusaha berkomunikasi dengan tiga anaknya yang masih berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 9 tahun. "Sebagai seorang ibu, saya tidak bisa lepas dari anak-anak," katanya.
Ia membenarkan bahwa sebagai seorang pendeta, suaminya lebih banyak di rumah dan bersama anak-anak di Surabaya. Di lain pihak, sebagai hakim dia lebih sering pindah ke sejumlah daerah. Apalagi menurut Vica, sejak kecil anak-anaknya sudah memeluk agama Kristen dan lebih banyak dididik bekas suaminya yang seorang pendeta. Sebelum menikah dengan Hisar, Vica beragama Islam. Setelah menikah dengan Hisar, ia berpindah agama Kristen. Kemudian Vica kembali menjadi muslim.
ISHOMUDDIN
Berita Terkait
Resmi Cerai, Vica Tak Minta Hak Asuh Anak
Mantan Hakim Vica Natalia Akhirnya Bercerai
Memory Card Menguak Dugaan Perselingkuhan Vica