TEMPO.CO, Bandung - Kelompok Jaringan Kerja Antar-Umat Beragama (Jakatarub) di Bandung mengecam upaya intimidasi peringatan Asyura di Bandung yang digelar malam ini. Mereka juga mempertanyakan peran negara dan kepolisian yang tidak melindungi kebebasan beragama.
"Sebelumnya sudah dapat izin dari polsek setempat, tapi dicabut lagi dan diminta pindah tempat acara," kata Wawan Gunawan, koordinator Jakatarub, Kamis, 14 November 2013.
Sebelumnya diberitakan, juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul, menyangkal instansinya melarang perayaan Hari Asyura oleh kaum Syiah di gedung Istana Kana, Jalan Kawaluyaan, Kota Bandung. Alasan polisi tidak mengeluarkan izin kegiatan karena penyelenggara belum melengkapi persyaratan izin.
Menurut Wawan, ada keberatan dari sekitar lima Dewan Keluarga Masjid (DKM) di sekitar tempat acara semula kepada polisi. Acara Asyura pun akhirnya dipindah ke sekolah Muthahhari, daerah Kiaracondong. "Kami menyesalkan kenapa polisi bisa diintimidasi oleh kelompok lain dan tidak berfungsi sebagai pelindung masyarakat," kata dia.
Jakatarub menilai kejadian ini mencoreng makna peringatan Hari Toleransi Internasional pada 16 November. Dalam surat pernyataan sikapnya, Jakatarub menegaskan, kebebasan beragama dan menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut adalah hak setiap warga negara dan dijamin oleh UUD 1945.
Kelompok yang terdiri dari lintas agama itu juga mengecam tindak intoleransi oleh segelintir orang terhadap Ikatan Jamaah Ahlul Bait Indonesia (IJABI) yang sedang mempersiapkan peringatan Hari Asyura (10 Muharam 1435 H).
ANWAR SISWADI