TEMPO.CO, Mojokerto - Bekas hakim Pengadilan Negeri Jombang yang dipecat akibat perselingkuhan, Vica Natalia, membantah jika disebut kurang perhatian pada anak-anaknya. Wanita berusia 43 tahun ini pun curhat pada wartawan bagaimana perjuangannya berkarier sebagai hakim dan juga bertugas sebagai ibu dengan tiga anak.
"Saya pernah tugas di (Pengadilan Negeri) Gresik dan tiap hari pulang-pergi nyetir sendiri," katanya saat jumpa pers di sebuah restoran di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu, 13 November 2013. Itu dijalaninya untuk tetap menjaga hubungan harmonis dengan suami dan anak-anaknya yang tinggal di Surabaya.
Sedangkan saat bertugas selama empat tahun di Pengadilan Negeri Amlapura, Kabupaten Karangasem, Bali, menurut Vica, hampir tiap minggu ia pulang ke Surabaya naik pesawat dan terlebih dulu melalui medan darat yang cukup berat. "Perjalanan dari Karangasem ke Bandara (Ngurah Rai) itu 1,5 jam melewati dua gunung, dan saya nyetir sendiri," katanya. Kadang ia juga naik bus ke Bandara Ngurah Rai dan pernah kecopeten akibat tertidur karena kecapekan.
Ia mengaku selalu mencari tiket pesawat yang murah untuk menghemat biaya. "Saya selalu browsing cari tiket yang paling murah agar bisa pulang dan bertemu anak-anak," katanya. Meski berprofesi sebagai hakim yang siap dipindah ke mana saja, Vica berusaha pulang ke Surabaya menemui suami dan anak-anaknya.
Bekas suaminya, Hisar Singoringo, adalah pendeta dan lebih banyak di rumah, kecuali saat khutbah di gereja. "Kami memang berbagi tugas, dan anak-anak lebih banyak dengan suami karena saya pindah-pindah," ujarnya.
Sebelum menikah dengan Hisar, Vica adalah seorang muslim dan sempat menjadi pramugari Garuda Indonesia. Setelah menikah dengan Hisar, ia berganti agama Kristen, dan kini kembali memeluk Islam.
Vica membantah telah berselingkuh sebagaimana dituduhkan bekas suaminya. Sebelum putusan sidang Majelis Kehormatan Hakim yang memecatnya pada 6 November 2013 lalu, Vica telah menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Negeri Surabaya dan pengadilan mengabulkannya dalam putusan yang dibacakan pada 11 November 2013.
Pengajuan cerai itu, menurut dia, jauh sebelum ada proses pemeriksaan MKH. "Keretakan keluarga saya sejak 2011 dan Januari 2013 saya mengajukan cerai, jauh sebelum ada laporan dan proses di MKH," ucapnya. Setelah pengajuan cerai itu, menurut dia, mulai muncul tuduhan perselingkuhan.
ISHOMUDDIN
Berita terkait:
Resmi Cerai, Vica Tak Minta Hak Asuh Anak
Mantan Hakim Vica Natalia Akhirnya Bercerai
Memory Card Menguak Dugaan Perselingkuhan Vica