Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tenggak Alkohol 95 Persen, 10 Orang Tewas

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Minuman keras oplosan. TEMPO/Supriyantho Khafid
Minuman keras oplosan. TEMPO/Supriyantho Khafid
Iklan

TEMPO.CO, Purwerejo -  Dalam empat hari terakhir sepuluh warga Kota Purworejo meninggal akibat keracunan minuman keras oplosan alias intoksitasi. Kepala Kepolisian Resort Kota Puworejo, Ajun Komisaris Besar Polisi Roma Hutajulu mengatakan korban miras oplosan genap menjadi sepuluh sejak Sabtu kemarin. "Belum ada tersangka, tapi kami masih melakukan penyelidikan," ujar Roma saat dihubungi  Ahad, 10 November 2013.

Roma mengatakan korban yang meninggal itu ditemukan di dua lokasi. Enam  korban di  pasar Baledono dan  empat lagi  di bekas kantor keamanan Pasar Baledono. "Awalnya, pada Kamis kemarin yang meninggal hanya enam, terus bertambah jadi sepuluh," kata Roma.

Roma mengatakan polisi hanya mendapat keterangan dari  satu korban bernama Lastiyono alias Conting pada Jumat lalu. Warga Kelurahan Baledono, Kota Purworejo berusia 36 tahun ini pun akhirnya meninggal  Sabtu siang. "Ketika diperiksa gejalanya sama, dehidrasi, pandangan kabur, kejang-kejang, demam dan mulutnya berbau alkohol," kata Roma.

Semula polisi mendapatkan laporan korban pertama yang meninggal ialah Sutrisno. Warga kampung Kedung Putri, Kelurahan Baledono, Kota Purworejo itu ditemukan meninggal di bawah tangga lantai satu bekas gedung Pasar Baledono pada Kamis malam, 7 November 2013. Korban terus berjatuhan hingga mencapai sepuluh orang pada Sabtu kemarin.

Roma mengatakan sudah memeriksa pemilik toko Abon Ular, Widyastuti. Pemilik toko, yang menjual suplemen obat kuat, itu tempat para korban membeli alkohol 95 persen, air mineral dan sumplemen kuku bima. "Tapi bukan dia yang mengoplos, korban yang mencampurnya sendiri. Jadi dia tidak kami jadikan tersangka," kata Roma.

Polisi hanya menyita alkohol dan suplemen yang dijual di toko yang lokasinya tak jauh dari Pasar Baledono itu. Berdasar informasi, yang dikumpulkan oleh polisi dari petugas kesehatan di Rumah Sakit Panti Waluyo, Rumah Sakit Saras Husada dan Puskesmas Purworejo satu dan sejumlah bidan pemeriksa sepuluh korban, semuanya keracunan miras oplosan. "Kami tidak melakukan otopsi karena keluarga tidak mengizinkan," kata Roma.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rata-rata korban memiliki profesi sebagai buruh dan petugas parkir di sekitar Pasar Baledono. Menurut Roma, setelah pasar Baledono terbakar, banyak bekas los pedagang yang dipakai berkumpul oleh warga untuk pesta miras. "Masalahnya alkohol 95 persen yang ilegal dijual bebas di Kota Purworejo," kata Roma. Namun alkohol itu bukan untuk dikonsumsi melainkan untuk mengobati luka.

Peraturan Daerah setempat memang  melarang  peredaran minuman mengandung alkohol di wilayah Purwerejo. Korban akhirnya nekat mengoplos sendiri minuman keras dari alkohol 95 persen itu. 

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Berita Terpopuler:
Ahok Tak Berani Galak-galak terhadap Dua Orang Ini
Soal Capres Lain, Prabowo: Coba Kirim Psikiater 
Prabowo Sudah Bayangkan Jadi Presiden 
Duka Selimuti Rumah Dinas Ratu Atut 
Sedang Dipamerkan, iPad Mendadak Meledak 
Ratu Atut Histeris Saat Suami Masuk Keranda 
Inilah Pemenang Miss Universe 2013 Asal Venezuela
Ical Bersedia Tanggung Utang Hikmat

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

6 Desember 2019

Ribuan barang bukti botol miras yang akan dimusnahkan di halaman Reskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Selama Operasi Pekat Jaya 2018 total ada 1.474 kasus yang berhasil ditangani.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Kapolres Bekasi Minta Pemda Bikin Perda Miras, Alasannya?

Kapolres Bekasi Kota Kombes Pol Indarto meminta pemda membuat peraturan daerah atau Perda yang mengatur soal miras atau minuman keras.


Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

22 November 2019

Petugas kebersihan membersihkan sisa botol minuman keras (miras) ilegal usai dimusnahkan sebanyak 18.174 botol di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin, 27 Mei 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pemerintah Kota Bogor Razia Miras di 2 Lokasi, Hasilnya?

Kepala Dinas UMKM dan Satpol PP Kota Bogor menyisir beberapa kios yang disinyalir menjual miras di sekitar dua taman di Kota Bogor.


Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Kapolsek Pemberi Miras ke Mahasiswa Papua Dinonaktifkan

Kapolda Jawa Barat meminta maaf kepada mahasiswa Papua yang merasa tersinggung atas pemberian dua kardus minuman keras itu.


Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

23 Agustus 2019

Mahasiswa mengembalikan dus berisi minuman beralkohol saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi: Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung Inisiatif Pribadi

Polda Jawa Barat sudah memeriksa polisi yang memberikan miras ke mahasiswa Papua Bandung.


Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Propam Usut Polisi Beri Miras ke Mahasiswa Papua Bandung

Propam Polda Jawa Barat mengusut pemberian miras ke mahasiswa Papua oleh polisi.


Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

23 Agustus 2019

Mahasiswa menunjukan dus berisi minuman beralkohol hadiah dari polisi saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Miras untuk Mahasiswa Papua Bandung, Polisi: Ini Minuman Penyegar

Polisi diduga memberikan miras ke Mahasiswa Papua di Bandung.


Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

23 Agustus 2019

Minuman beralkohol yang diberikan oleh polisi untuk mahasiswa saat aksi unjuk rasa Ikatan Mahasiswa Tanah Papua dan Solidaritas Peduli Kemanusiaan di Bandung, Jawa Barat, Kamis 22 Agustus 2019. Mahasiswa Papua menolak dan mengembalikan dua minuman beralkohol sumbangan dari polisi serta mengecam tindakan tersebut sebagai salah satu bentuk rasisme aparat negara pada mereka. TEMPO/Prima Mulia
Polisi di Bandung Diduga Beri Miras Topi Koboi ke Mahasiswa Papua

Mahasiswa Papua di Bandung marah karena polisi memberikan miras kepada mereka. Pemberian ini dianggap merendahkan.


Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

28 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Promosikan Miras Sophia, Wagub NTT: Lebih Hebat dari Vodka

Ada beberapa jenis Sophia dengan ukuran kecil dan besar dengan kadar alkohol antara 35-40 persen.


Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

20 Juni 2019

Pemerintah NTT segera meluncurkan minuman keras atau miras khas daerah itu yang diberi nama Sophia (Sopi asli).
Gubernur NTT Pastikan Tata Niaga Miras Sophia Bakal Diatur

Tata niaga minuman tradisional NTT yang mengandung alkohol, Sophia, akan diatur khusus.


Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

19 Juni 2019

Ilustrasi minuman alkohol (pixabay.com)
Produk Miras Sophia Berkadar 40 Persen Alkohol Resmi Diluncurkan

"Rencananya ada tiga jenis Sophia yang dihasilkan, tetapi saat ini baru dua."