Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aktivis Tolak Tambang dari Puncak Gunung Agung

image-gnews
REUTERS/Neil Chatterjee
REUTERS/Neil Chatterjee
Iklan

TEMPO.CO, Banyuwangi - Dua aktivis lingkungan dari Banyuwangi's Forum for Environmental Learning (BaFFEL), Ari Restu dan Edy Prayitno, menggelar aksi penolakan tambang emas dari puncak gunung. Keduanya mendaki Gunung Agung, Bali, dan membentangkan sebuah spanduk bertuliskan Hey world, safe Banyuwangi and Tumpang Pitu from gold minning.

Lokasi tambang yang dimaksud adalah pertambangan emas di Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi, Jawa Timur. "Ini sebagai wahana menyuarakan penolakan rencana eksploitasi emas di hutan lindung Gunung Tumpang Pitu," kata Ari dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tempo, Rabu, 6 November 2013.

Ari menjelaskan, mereka sampai di puncak Gunung Agung dengan ketinggian 3.124 meter di atas permukaan lalu pada Senin, 4 November 2013. Puncak gunung itu dituju karena dianggap pusat perhatian dunia. Ari dan Edy juga menggelar aksi di Kori Suci Gunung Agung, tempat persembahyangan umat Hindu, sehingga memancing perhatian wisatawan asing.

Selain itu, Ari menjelaskan, ada kesamaan antara Gunung Agung dan Gunung Tumpang Pitu, yakni sama-sama memiliki tempat ibadah yang disucikan umat Hindu. "Di Gunung Agung ada Kori Suci, di kaki Gunung Tumpang Pitu ada Pura Segara Tawang Alun,” ujarnya.

Aksi yang dilakukan Ari dan Edy sebagai bentuk kritik terhadap Pemerintah Banyuwangi yang dinilainya tertutup bila menyangkut eksploitasi emas. Padahal, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan BaFFEL, tercatat ada empat kali pertemuan tertutup yang dilakukan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, yang membahas isu kehutanan. "Bulan Mei ada dua kali pertemuan, Juli dan November masing-masing satu kali pertemuan," ucap Ari.

Kepala Bidang Kehutanan Dinas Pertanian Perkebunan Kehutanan dan Holtikultura Banyuwangi Tatok Sugiyono membenarkan adanya pertemuan dengan pejabat dari Kementerian Kehutanan pada awal November. Namun pertemuan tersebut tidak membahas alih fungsi hutan lindung Gunung Tumpang Pitu.

"Pertemuan membahas tukar guling hutan di Pancer dan Grajagan," tutur Totok ketika dimintai konfirmasi pada Rabu, 6 November 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Totok, pembahasan alih fungsi hutan lindung Tumpang Pitu seluas 1900 hektare menjadi hutan produksi sudah rampung. Saat ini hanya menunggu persetujuan Menteri Kehutanan. "Hanya hutan yang ada di Tumpang Pitu yang bisa dialihkan," kata Tatok.

Alih fungsi berkaitan dengan rencana eksploitasi penambangan emas oleh PT Bumi Suksesindo. Kandungan mineral emas di bawah hutan tersebut diklaim mencapai 1 miliar ton. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 70 triliun.

IKA NINGTYAS


Terpopuler
SBY Lempar Kemacetan ke Gubernur, Ini Kata Jokowi 
Ibas Disebut Punya Tato, Ani SBY: Itu Fitnah Keji 
Insiden Es Tebu Rombongan Golkar Riuh di Twitter
Gadis Virtual Sukses Deteksi Ribuan Pedofil

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

11 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?


Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

12 hari lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.


Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

12 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.


Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

13 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi


Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

14 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (batik putih/tengah) meninjau pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Bali, Kamis, 7 Maret 2024. ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Istana Buka Suara soal Luhut Disebut Tak Setuju Revisi PP Minerba Usul Bahlil

Menteri Sekretaris Negara Pratikno tak menampik soal posisi Luhut yang tidak setuju.


Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

14 hari lalu

Ilustrasi PT Timah Tbk. Shutterstock
Sengkarut Korupsi Rp 271 Triliun di PT Timah Tbk, Begini Awal Mula Berdiri BUMN Pertambangan Timah

PT Timah Tbk terbelit kasus korupsi hingga Rp 271 triliun. Begini profil perusahaan BUMN pertambangan timah yang telah didirikan sejak 1976.


Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

14 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Klaim Lakukan Banyak Perbaikan, Bos PT Timah Mengaku Tak Terlibat dalam Kasus Korupsi Rp 271 Triliun

Direktur Utama PT Timah Ahmad Dani Virsal mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah wilayah IUP perseroan.


Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

14 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka
Rieke Diah Pitaloka Desak Pihak-pihak Terlibat dalam Kasus Korupsi PT Timah Segera Dicekal

Rieke Diah Pitaloka, mendesak agar penegak hukum segera mencekal pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.


Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

15 hari lalu

Tangkapan layar - Direktur Utama PT Timah Tbk (TINS) Ahmad Dani Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen, dari Jakarta, Selasa (2/4/2024). ANTARA/Putu Indah Savitri
Bos PT Timah Ungkap Kerugian Rp 450 Miliar, Dipicu Penurunan Harga Global

Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk. Ahmad Dani Virsal menyebut kerugian yang dialami perusahaannya mencapai Rp 450 miliar.


Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

15 hari lalu

Ilustrasi pertambangan. Shutterstock
Polda Maluku Utara Tetapkan 7 Warga Masyarakat Adat Jadi Tersangka Menghalangi Pertambangan Nikel

Polda Maluku Utara menetapkan tujuh warga Wasile Selatan, Halmahera Timur sebagai tersangka menghalangi pertambangan nikel.