Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Hanya Layak Tinggal di Kamar 3x3 Meter

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Para pengunjuk rasa dari Komite Bersama, gabungan berbagai elemen buruh dan mahasiswa beraksi menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) 2011 di depan gedung Disnakertrans Provinsi DIY di Yogyakarta. TEMPO/Arif Wibowo
Para pengunjuk rasa dari Komite Bersama, gabungan berbagai elemen buruh dan mahasiswa beraksi menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) 2011 di depan gedung Disnakertrans Provinsi DIY di Yogyakarta. TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Berdasarkan survei kebutuhan hidup layak (KHL) di Daerah Istimewa Yogyakarta ditetapkan buruh hanya butuh kamar berukuran 3x3 meter dengan tariff sewa Rp 100 ribu-Rp 170 ribu per bulan. Hasil survei ini membuat berang Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY).  “Itu fatal,” kata Sekretaris Jenderal ABY Kirnadi Ahad 3 November 2013.

Menurut dia, ada kesalahan dalam survei tentang komponen perumahan dan makanan-minuman. “Kualitasnya rendah,” ujarnya. Akibatnya, besaran upah minimum kabupaten-kota yang ditetapkan menjadi rendah. “Kami mendesak Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X mengoreksi hasil survei dewan pengupahan tiap kabupaten-kota tentang komponen perumahan dan makanan minuman.”

Berdasarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 13 Tahun 2012 tentang tahapan pencapaian hidup layak, harga sewa tempat tinggal buruh harus mampu menampung 60 item, seperti sandang, papan, kesehatan. “Praktiknya, survei hanya untuk kamar ukuran 3x3 meter. Tarifnya Rp 100 ribu-Rp 170 ribu per bulan,” katanya. Menurut dia, mengkritisi hasil survei ini lebih mendesak ketimbang alotnya pembahasan UMK.

Survei atas komponen makanan minuman juga berdasarkan kualitas barang yang rendah. Misalnya, harga daging sapi yang disurvei dewan pengupahan senilai Rp 75 ribu. Padahal harga daging sapi beberapa bulan ini lebih dari Rp 75 ribu per kilogram.

Usulan UMK 2014 dari lima dewan pengupahan kabupaten-kota meliputi Rp 1.170.00 untuk Yogyakarta, Rp 1.165.000 untuk Sleman, Rp 1.125.000 untuk Bantul, Rp 1.160.000 untuk Kulon Progo, dan Rp 1.007.000 untuk Gunung Kidul. Sedangkan besaran UMK 2013 adalah Rp 1.065.247 untuk Yogyakarta, Rp 1.026.181 untuk Sleman, Rp 993.484 untuk Bantul, Rp 954.339 untuk Kulon Progo, dan Rp 947.114 untuk Gunung Kidul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Tenaga Kerja DIY Budi Antono belum bisa memberikan komentar, karena baru Yogyakarta dan Bantul yang menyampaikan usulan UMK dan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) kepada gubernur. “Ternyata pembahasan di dewan pengupahan masih alot,” kata Budi yang juga menjabat Ketua Dewan Pengupahan DIY.

Dia menyatakan telah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah DIY serta bupati dan walikota. Batas waktu penyampaian usulan UMK dan besaran KHL diundur menjadi 4 November. Pengunduran waktu itu, menurut Budi, tak akan mempengaruhi penetapan UMK oleh gubernur. Lantaran waktu penetapan paling lambat pada 20 November mendatang. “Usulan UMK dan nilai KHL harus dikumpulkan dulu. Karena harus disandingkan,” kata Budi.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

16 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

21 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Masyarakat berebut gunungan Sekaten di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Kamis (28/9). Dok. Keraton Yogyakarta.
Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.


Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

6 Desember 2023

Kawasan Tebing Breksi, Sleman, jadi andalan destinasi wisata akhir pekan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

Puncak kunjungan wisatawan di destinasi wisata Yogyakarta setiap tahunnya terjadi pada Juni, Juli, dan Desember.


Mas Dhito Salurkan BLT Bagi 12.449 Buruh Pabrik Rokok

23 November 2023

Mas Dhito Salurkan BLT Bagi 12.449 Buruh Pabrik Rokok

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT).