TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian menangkap 25 warga negara Nigeria. Mereka diduga menipu para pebisnis yang sedang bertransaksi hingga kehilangan uang sekitar Rp 30 miliar.
Mereka ditangkap di sebuah apartemen di bilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Saat didatangi aparat sekitar pukul 07.00 WIB, mereka tengah tertidur di kamar masing-masing. "Awalnya mereka tidak mau buka pintu, tapi akhirnya tidak ada perlawanan," kata Dirpideksus Bareskrim Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, Kamis, 31 Oktober 2013. "Namun, salah satu dari mereka ada yang mau loncat dari lantai 19, tapi berhasil kami gagalkan."
Polisi membawa mereka menggunakan satu unit Bus Djawatan Angkoetan Motor Republik Indonesia (Damri). Sekitar pukul 11.00 WIB, bus yang membawa puluhan warga negara Nigeria tiba di Markas Besar Kepolisian. Puluhan reserse berpakaian rompi antipeluru menuntun para tersangka berbaris di pelataran gedung utama Mabes.
Modus yang mereka gunakan adalah membajak email antar-perusahaan saat melakukan transaksi bisnis. Mereka lalu menyusup dalam komunikasi tersebut dengan alamat email palsu dan menyuruh perusahaan mentransfer ke rekening yang sudah mereka siapkan sebelumnya.
ANANDA BADUDU