TEMPO.CO, Jakarta - Meski sudah memutar uang ke sana-kemari, pencucian uang yang dilakukan Kepala Subdirektorat Ekspor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Heru Sulastyono dan pengusaha Yusran Arief terendus juga. Modus pencucian uang ini membuat polisi butuh waktu agak lama untuk menyelidiki metode yang mereka gunakan.
“Penyelidikan kira-kira sudah setahun. Butuh waktu sejak pertama kali dilaporkan hingga akhirnya penyidik yakin menangkap,” kata Direktur Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Arief Sulistyanto, di kantornya, Rabu, 10 Oktober 2013.
Untuk menyetor suap kepada Heru, Yusran membeli polis asuransi. Pembelian tersebut melibatkan banyak perantara. Di pihak Yusran, ia menggunakan perantara Kepala Bagian Keuangan Siti Rosida dan Anta Widjaya, sopir pribadi Yusran, yang juga dijadikan direktur di salah satu perusahaannya.
Suap Yusran berpangkal dari Siti Rosida. Dari Siti, aliran bercabang dua: kepada Anta Widjaya dan Widya Wati, istri kedua Heru.
Aliran pertama, yang berasal dari Siti dan diterima Anta, berbuah menjadi dua polis asuransi, masing-masing nilainya Rp 200 juta. Polis asuransi itu dibeli atas nama Heru.
Aliran kedua, yang juga berasal dari Siti, diterima oleh Widya Wati. Aliran itu terkuak berkat rekaman transaksi antar-rekening mereka berdua. Widya mencairkan uang di rekening tersebut ke dalam bentuk tunai, seterusnya ia membeli sembilan polis asuransi: empat atas nama Heru dan lima atas nama dirinya sendiri. Total polis asuransi yang dibeli oleh Widya Wati mencapai Rp 11 miliar.
Widya kemudian memutus kontrak asuransi sebelum tenggat waktunya. “Padahal, kalau dicairkan sebelum tenggat waktu, ada penalti. Kenapa dia mau melakukan itu kalau bukan untuk cuci uang?” kata Arief. Walhasil, polis-polis asuransi itu berubah menjadi duit senilai Rp 11,4 miliar. Duit itu kemudian mengalir kembali ke rekening Widya.
Begitu mendapat gambaran lengkap tentang aliran uang, penyidik langsung meningkatkan tahap pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan. “Penyidik menjadi yakin untuk menangkap,” katanya.
Arief belum bersedia membuka motif suap Yusran, untuk bisnis dan urusan apa dia menyuap Heru. “Nanti kalau sudah lengkap akan kami terangkan,” katanya. Menurut dia, kasus suap ini tak berhenti hanya di Heru. “Mudah-mudahan tidak berhenti di sini agar negara kita bersih.”
ANANDA BADUDU
Berita Lainnya:
Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai
Pejabat Bea Cukai Diduga Terima Suap Ekspor Impor
Mendagri Tak Tahu FPI Mulai Mengusik Lurah Susan
Warga Lenteng Agung Resah FPI Usik Lurah Susan
FPI Demo Lurah Susan, Komnas HAM: Itu Ancaman!
Aksi Mengusik Lurah Susan, FPI Beri Contoh Buruk