TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Haryo Limanseto menyatakan, pihaknya akan meneliti dugaan kasus rekening gendut yang dilakukan salah satu pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono. Saat ini, kata Haryo, Heru Sulastyono masih aktif sebagai Kepala Penyelidikan dan Penindakan di Kantor Bea Cukai Tanjung Priok.
Menurut Haryo, Heru Sulastyono menjalani kariernya di Dirjen Bea Cukai secara normal. Dalam perjalanan kariernya, kata dia, Heru tidak pernah terindikasi kasus atau dicurigai punya rekening gendut. "Biasa-biasa saja. Tapi karena dia punya keahlian di bidang penyelidikan dan penindakan, maka dia ditempatkan di sana," kata dia di kantornya, Selasa, 29 Oktober 2013.
Heru menjabat Kepala Penindakan dan Penyidikan di Bea Cukai Tanjung Priok sejak 2007 hingga sekarang. Selama kurun waktu itu, kata dia, tentu Heru sudah menangani banyak kasus. Pelabuhan Tanjung Priok memang salah satu ujung tombak Bea Cukai. Kasus yang ditangani juga banyak yang besar. "Kami menyerahkan penindakan kasus ini kepada Polri," kata dia di kantornya. (Baca: Ini Perjalanan Karier Heru Sulastyono di Bea Cukai)
Heru Sulastyono--dalam pemberitaan lain disebut Heru Sulistyo--telah ditangkap satuan markas besar Kepolisian RI bersama mobil mewahnya. Heru disebut-sebut sebagai salah satu pejabat Bea Cukai yang memiliki rekening gendut. (Baca: Begini Modus Suap untuk Pejabat Bea Cukai)
PRAGA UTAMA
Berita Lainnya:
Pria Berjalan Lebih Lambat Saat Jatuh Cinta
Kunjungi 4 Negara, DPR Dinilai Sudah Mati Rasa
Band Jonas Brother Bubar
Istri Heru Sulastyono Jabat Wakil Bupati Wonosobo
Aktris Blake Lively Jadi Duta Kosmetika Prancis