TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Money Laundry Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Polri, Komisaris Besar Agung Setya, memperkirakan pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai, Heru Sulastyono memiliki lebih dari 20 rekening.
"Dari transaksi yang sudah kami teliti ada 11 rekening. Rekening pertama isinya Rp 5 miliar, rekening kedua Rp 2 miliar," kata Agung kepada wartawan di Markas Besar Kepolisian, Selasa 29 Oktober 2013.
Mantan Kepala Subdirektorat Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok, Heru Sulastyono, ditangkap polisi di rumah mantan istrinya, Widyawati, di Tangerang, Banten. Heru ditangkap hari ini sekitar pukul 01.00 WIB atas dugaan tindak pidana korupsi dan suap dalam proses ekspor-impor serta tindak pidana pencucian uang.
Agung mengakui kepolisian sudah lama mendapat laporan terkait dugaan penerimaan suap yang dilakukan oleh Heru. "Laporan yang diterima satu tahun yang lalu," katanya. Agung mengatakan, untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka, kepolisian membutuhkan waktu yang lama.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Arif Sulistyo juga mengakui penangkapan Heru ini berdasarkan informasi yang saat ini masih dikembangkan. "Masih butuh bukti, fakta-fakta hukum. Harus valid pembuktiannya kalau mau ditangkap," kata dia.
Arif mengatakan, penangkapan Heru dilakukan setelah polisi memperoleh informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan terkait lalu lintas uang yang ada di dalam rekening pejabat Bea dan Cukai tersebut.
PPATK pernah mencatat ada beberapa nama pejabat Bea dan Cukai yang memiliki transaksi mencurigakan. Saat ditanya rencana pengembangan polisi ke pejabat Bea dan Cukai lain, Arif berkata, "Yang sudah terbukti saat ini Heru, yang lain masih diselidiki."
ALI AKHMAD