Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Baliho Dibatasi, Caleg di Madiun Meradang  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Sejumlah anggota Panwaslu Kecamatan Cibinong menurunkan baliho caleg parpol di Jl Tegar Beriman,Cibinong, Bogor, (11/2). Penurunan ini dilakukan karena dianggap melanggar etika dan estetika pemasangan alat peraga pemilu. TEMPO/Panca Syurkani
Sejumlah anggota Panwaslu Kecamatan Cibinong menurunkan baliho caleg parpol di Jl Tegar Beriman,Cibinong, Bogor, (11/2). Penurunan ini dilakukan karena dianggap melanggar etika dan estetika pemasangan alat peraga pemilu. TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Madiun - Banyak calon anggota legislatif DPRD Kabupaten Madiun, Jawa Timur, keberatan dengan pembatasan pemasangan alat peraga kampanye seperti yang tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2013. Subari, caleg dari PDI Perjuangan, menegaskan hal itu akan berimbas negatif pada para kandidat yang maju dalam pemilu tahun depan. ‘’Sangat merugikan, karena hak sosialisasi caleg dibatasi,’’ katanya, Jumat, 25 Oktober 2013.

Di saat satu baliho kampanye harus terpasang di satu desa, menurut dia, akan menyusahkan caleg memperkenalkan diri kepada warga di daerah pemilihannya.

Karena itu, Subari berencana tidak akan mencopot belasan baliho yang kini telah terpasang di dapilnya, yakni Kecamatan Wungu, Gemarang, dan Kare. Ia mengklaim alat peraga kampanye itu telah mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Madiun. "Pengusaha jasa reklame yang saya kontrak sudah mengurusnya ke KPPT (Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu). Pajak reklame juga sudah dibayar," ujarnya.

Biaya yang telah dikeluarkan untuk pencetakan dan alat peraga itu sekitar Rp 20 juta. Duit diambil dari kantong pribadi. Dengan telah membayar pajak reklame, Subari menilai pihak Pemkab tidak bisa seenaknya melakukan penertiban. Jika pencopotan paksa tetap dijalankan oleh petugas atas rekomendasi dari panitia pengawas pemilu, ia akan berontak. "Coba kalau berani, lihat saja nanti," katanya dengan nada tinggi.

Senada dikatakan Heru Sutikno, caleg dari Partai Hanura. Menurut dia, pembatasan pemasangan alat peraga kampanye merugikan dirinya. "Sudah terlanjur pesan baliho dalam jumlah banyak. Mau dibatalkan jelas tidak mungkin, karena pihak percetakan tidak mau tahu," ungkap caleg dari dapil Kecamatan Saradan dan Mejayan itu. Jumlah baliho yang terlanjur dipesannya sebanyak 240 buah.

Di Yogyakarta, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta menemukan sedikitnya 200 alat peraga kampanye milik calon legislatif dan partai politik di Kota Yogyakarta yang melanggar peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013.

Ketua Panwaslu Kota Yogyakarta Agus Triyanto kepada Tempo menuturkan, pihaknya telah menyerahkan rekapan data pelanggaran itu sejak pekan lalu kepada Dinas Ketertiban Pemerintah Kota Yogyakarta. "Total ada 21 titik dan kebanyakan menggunakan sarana dan fasilitas negara, seperti tiang listrik dan tiang telepon," kata Agus, Jumat, 25 Oktober 2013.

Selain memanfaatkan sarana milik negara itu, alat peraga yang kebanyakan spanduk dan poster tersebut juga masih banyak merusak lingkungan dengan menggunakan pohon. Padahal Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti telah mendeklarasikan bersama kesepakatan agar para calon legislator tidak merusak lingkungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus menuturkan, rekomendasi untuk pencabutan dan penurunan alat peraga kampanye ini sebenarnya sudah dikuatkan dengan perubahan Peraturan Wali Kota 21 Tahun 2013 menjadi Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2013.

"Perubahan ini untuk menyesuaikan dengan landasan hukum penguat aturan KPU yang baru," kata dia. Salah satu poin pokok yang dimuat dalam aturan baru KPU itu yakni tentang zonasi dan ketentuan jenis alat peraga.

NOFIKA DIAN NUGROHO | PRIBADI WICAKSONO

Berita terpopuler:
Menteri Gamawan: FPI Aset yang Perlu Dipelihara
Soal Kasus Wawan, Adnan Buyung Mau Gugat KPK
Tren Korupsi Banten, Temuan BPK: Main Proyek Nyawa

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

19 hari lalu

Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Para Caleg Populer PDIP Kehilangan Kursi di DPR: Arteria Dahlan, Johan Budi sampai Kris Dayanti

Beberapa caleg petahana dari PDIP gagal lolos ke Senayan, padahal nama mereka begitu populer. Selain Kris Dayanti dan Arteria Dahlan, siapa lagi?


Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

25 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Deretan Caleg Kritis PDIP yang Gagal Lolos ke Senayan

Hasto mengatakan partainya akan pasang badan guna memperjuangkan para caleg kritis PDIP untuk tetap masuk menduduki kursi parlemen.


PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

26 hari lalu

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat ditemui di rumah duka ibu mertua di Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP Siap Pasang Badan soal Suara Caleg Hilang yang Kritik Jokowi

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak akan tinggal diam untuk membela caleg yang kehilangan suara dalam Pileg 2024.


PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

27 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dalam konferensi pers di Basecamp DPP PSI, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Defara
PSI Gagal ke Senayan, Ini Respons Kaesang Pangarep dan Nasib 5 Caleg yang Diprediksi Lolos

PSI belum mampu melampaui ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen di Pileg 2024.


MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

27 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis siang, 21 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Sebut Belum Ada Caleg dan Parpol yang Daftar Gugatan Sengketa Pileg

MK mengungkapkan belum ada caleg dan parpol yang mendaftarkan sengketa hasil Pileg.


Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

28 hari lalu

Said Abdullah memulai karier menjadi anggota DPR/MPR RI pada periode 2004-2009 dan berlanjut hingga periode 2009-2014 serta periode 2019-2024. Politisi PDIP ini juga pernah menjadi Calon Wakil Gubernur Jawa Timur pada 2013 lalu. Dok. DPR
Caleg PDIP Ikhlas Batal Dilantik jadi Legislator karena Ungguli Suara Ganjar-Mahfud

PDIP menerbitkan intruksi pembatalan pelantikan calon legislator yang gagal memenangkan Ganjar-Mahfud di wilayahnya.


Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

28 hari lalu

Calon Legeslatif DPR RI dapil Jakarta II Once Mekel menyalakan lilin saat mendeklarasikan mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Jumat, 15 Desember 2023. Dalam keteranganya, GMKI akan mempersiapkan para pemuda kristen di 116 titik se-Indonesia akan memenangkan Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 mendatang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Lolos Dapil Neraka DKI II: Once hingga Uya Kuya Kalahkan Masinton dan Eriko Sotarduga

Penyanyi Once Mekel, berhasil lolos ke DPR RI melalui Dapil DKI Jakarta II mengalahkan caleg petahana seperti Masinton Pasaribu dan Eriko Sotarduga.


Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

28 hari lalu

Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus  komentaro ihwal upaya Golkar ajak Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa masuk TKN Prabowo-Gibran, Selasa, 31 Oktober 2023 di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat. TEMPO/Tika Ayu
Sederet Caleg Petahana Gagal Lolos Senayan: Lodewijk F Paulus hingga Masinton Pasaribu

Sejumlah caleg petahana diprediksi gagal mempertahankan kursinya dalam pemilihan legislatif 2024. Berikut ini di antaranya


Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

28 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
Kata KPK soal Dugaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terima Kue Ulang Tahun dari Caleg PSI

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga menerima kue ulang tahun dari caleg PSI menuai respons dari KPK. Begini kata KPK.


Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

29 hari lalu

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, saat memberikan keterangan bakal menerima demonstran dari PA 212 di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Ali Mochtar Ngabalin Balik ke KSP setelah Gagal jadi Anggota DPR

Ngabalin maju di daerah pemilihan (dapil) Buton, Sulawesi Tenggara sebagai caleg Partai Golkar.