TEMPO.CO, Kupang - Sekitar 40 kepala keluarga warga negara Indonesia yang tinggal di Desa Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, ternyata memiliki Kartu Tanda Penduduk negara Timor Leste.
"Ada 40 KK yang berada di zona bebas antara dua negara memiliki KTP Timor Leste," kata Staf Kodim 1604 Kupang, Mayor (Inf) Dwi Kristianto, kepada Tempo di Kupang, Jumat, 24 Oktober 2013.
Masalah perbatasan Indonesia-Timor Leste di Kecamatan Amfoang Timur sampai sekarang masih jadi sengketa. Belum ada kesepakatan antar kedua negara soal batas wilayah sehingga ditetapkanlah sebuah zona bebas di wilayah perbatasan itu.
"Di situ ada zona bebas sehingga kedua belah pihak tidak boleh ada kegiatan di lokasi itu," katanya. Dia mengakui pemerintah Timor Leste sempat membangun dua kantor pemerintah, yakni Dinas Pertanian dan Imigrasi di lokasi itu pada 2008. Namun, telah dihentikan karena berada di zona bebas. "Kami sudah komunikasikan untuk dihentikan pembangunannya," katanya.
Di zona itu juga, katanya, terdapat Desa Naktuka yang ditinggali 40 KK warga Indonesia. Namun, mereka hanya miliki KTP Timor Leste. "Pemahaman kami mungkin saja banyak saudara mereka di Timor Leste," katanya.
Bupati Kupang Ayub Titu Eki membenarkan adanya 40 KK di Naktuka. Namun, menurut dia, mereka tinggal di zona bebas sehingga dia menganggap 40 KK adalah warga yang tak punya negara. "Mereka berada di zona bebas. Jadi, kami tidak bisa klaim bahwa itu warga Indonesia," katanya.
Walaupun diakuinya, 40 KK tersebut sebenarnya adalah warga Indonesia karena mereka bukan warga Oekusi, Timor Leste. "Mereka lahir besar di NTT," katanya. Namun, jika mereka memilih ke Timor Leste itu hak mereka. "Mungkin saja, pelayanan pemerintah Timor Leste lebih baik sehingga mereka memilih bergabung ke sana," katanya.
YOHANES SEO
Topik Terhangat:
Sultan Mantu | Misteri Bunda Putri | Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Dinasti Banten
Berita Terpopuler:
Mitos di KPK, Tahanan Punya Istri Lebih dari Satu?
Pengacara Tak Tahu Suami Airin Punya Wanita Lain
Seks Oral di Kantin Sekolah, Dua Pelajar Dihukum
Menteri Gamawan: FPI Aset yang Perlu Dipelihara
Ruhut: Katanya Ormas Budaya, PPI Kok Ngomong Gosip