TEMPO.CO, Yogyakarta - DPRD DIY mengkritik pemerintah DIY yang menempati posisi teratas dengan nilai 6,80 untuk indeks kinerja tata kelola. DIY mengalahkan 32 provinsi lainnya. Penilaian tersebut berdasarkan supervisi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Pusat (BPKP) pada 2012. Pada 2011, DIY menempati peringkat ke-4 dalam daftar pemerintah daerah yang mempunyai integritas tinggi.
“Seharusnya tidak sekadar pada gelar prestasi. Tapi ada substansinya. Ada orientasi untuk membenahi kinerja pemerintahan DIY,” kata Ketua Komisi A DPRD DIY Achmad Subangi dalam forum Semiloka Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi 2013 di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Kamis, 24 Oktober 2013.
Prestasi yang telah diraih DIY, menurut Subangi, seharusnya dibarengi dengan tindakan evaluasi internal. Misalnya, adakah kelemahan-kelemahan sistem. Kemudian, pemerintah menyusun strategi agar tidak ada temuan di kemudian hari. “Suatu pemerintahan bersih dari korupsi jangan hanya dilihat dari prestasinya saja. Siapa tahu ada administrasi yang direkayasa,” kata Subangi.
Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X tidak mempersoalkan itu. Dia pun mengaku lebih khawatir dengan prestasi yang disandang daerah yang dipimpinnya. Bukan bagaimana mempertahankan prestasi tersebut, melainkan bagaimana bisa mengontrolnya agar pelayanan publik bisa dilangsungkan dengan lebih efektif. “Karena meskipun laporan keuangan itu wajib tanpa pengecualian (WTP), tidak menjamin tidak ada korupsi,” kata Sultan.