TEMPO.CO, Jakarta - Bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, kembali menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada hari ini, Senin 21 Oktober 2013. Jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi berencana memanggil saksi untuk membuktikan dakwaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang terhadap Luthfi.
Menurut M. Assegaf, penasehat hukum Luthfi, salah satu saksi yang akan dimintai keterangannya adalah Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin. Ini merupakan pemanggilan kedua Hilmi setelah Kamis pekan lalu tak dapat hadir. "Saksi untuk sidang adalah Ustad Hilmi Aminuddin, Herma Yudhi Ireanto, Jazuli Juwaini (anggota Majelis Syuro PKS), dan Budiyanto," kata Assegaf melalui pesan singkat, Ahad, 20 Oktober malam.
Penuntut umum sebelumnya telah memanggil Hilmi pada persidangan Kamis pekan lalu. Namun ayah Ridwan Hakim ini tak dapat hadir dengan alasan tengah memperingati hari tasyrik.
Nama Hilmi tercantum dalam dakwaan pencucian uang Luthfi. Dalam berkas dakwaan, Luthfi disebutkan membeli rumah Hilmi di Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, seharga Rp 1,5 miliar pada 2008. Menurut penuntut umum, Luthfi tak melakukan perikatan jual-beli sebagaimana lazimnya transaksi saat membeli rumah. Setelah melunasi pembayaran tersebut, ia juga tak melakukan balik nama atas kepemilikannya.
Luthfi pun tak menyantumkan aset ini dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara perubahan tertanggal 1 November 2009. Penuntut menduga bekas anggota Komisi Pertahanan DPR itu bermaksud mencuci uang hasil tindak pidana korupsinya dengan cara menyamarkan asal usul harta tersebut.
Sementara nama Hilmi pernah disebut dalam kesaksian Elda Devianne Adiningrat. Elda mengatakan, dari rekan Luthfi, Ahmad Fathanah, ia mengetahui ada pertemuan antara Luthfi dan Menteri Pertanian Suswono di rumah Hilmi di Lembang, Bandung. Menurut dia, Hilmi memerintahkan Suswono untuk mengupayakan penambahan kuota impor daging sapi.
Namun hal ini dibantah oleh Suswono. Dia mengatakan tak ada pertemuan untuk membahas hal tersebut. Fathanah pun menjelaskan bahwa keterangannya itu hanya untuk meyakinkan Elda bahwa pengurusan kuotanya didukung oleh PKS.
NUR ALFIYAH
Topik terhangat:
Gatot Tersangka | Suap Akil Mochtar | Foto Bunda Putri | Dinasti Banten
Berita Terkait:
Bunda Putri Sering Bertamu ke Rumah Hilmi
Chairul Tanjung Disebut di Sidang Luthfi
Hilmi Aminuddin Akui Bunda Putri sebagai Murid
Ustad Hilmi Enggan Tanggapi Soal Bunda Putri
Hilmi Aminuddin Hadir di Sidang Luthfi
Fathanah Siap Mental Hadapi Sidang Tuntutan
Fathanah Hadapi Sidang Tuntutan Sore Ini
Berita lainnya:
Perbedaan Cina dan China Versi Remy Sylado
Banyak Kebakaran, Jokowi: Memang yang Bakar Saya?
Ical Anggap Dinasti Atut Baik dan Untungkan Partai
Ketika Ariel-Luna Maya 'Dipertemukan' di Panggung
Hendak Laporkan Korupsi Lebak, Aktivis Dirampok