TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin hari ini, Kamis, 17 Oktober 2013, dipanggil ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia diminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi untuk terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.
Namun, ayah Ridwan Hakim ini tak hadir di pengadilan. “Satu orang tak bisa hadir atas nama Hilmi Aminuddin,” kata jaksa Wawan Yunarwanto, menjelaskan absennya Hilmi kepada majelis hakim.
Wawan tak menerangkan alasan Hilmi tak bisa memberikan kesaksian tersebut. Ia hanya menyerahkan amplop besar berwarna cokelat kepada Ketua Majelis Hakim Gusrizal. Usai membuka amplop tersebut, Gusrizal menunjukkan kertas putih kepada tim penasehat hukum Luthfi. “Tidak dapat hadir, ya,” ujarnya.
Nama Hilmi Aminuddin tercantum dalam dakwaan pencucian uang Luthfi. Bekas Presiden PKS itu membeli rumah Hilmi di Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, seharga Rp 1,5 miliar pada 2008. Luthfi membayar rumah tersebut dengan cara mencicil sebanyak 29 kali pada 29 Maret - 8 Desember 2008.
Luthfi, kata jaksa, tak melakukan perikatan jual-beli sebagaimana lazimnya transaksi saat membeli rumah itu. Setelah melunasi pembayaran, ia juga tak melakukan balik nama atas kepemilikannya.
Bekas anggota Komisi Pertahanan DPR itu pun tak mencantumkan aset ini dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara tertanggal 1 November 2009. Jaksa menduga Luthfi bermaksud mencuci uang hasil korupsinya dengan cara menyamarkan atau menyembunyikan asal usul harta itu.
Dalam persidangan kali ini, tim jaksa juga memanggil Rudy Rusmadi, Tanu Margono, dan Abdullah Sani. Mereka dimintai keterangannya terkait dakwaan pencucian uang Luthfi.
NUR ALFIYAH
Terpopuler:
Sutarman Mengaku Ditekan soal Novel Baswedan
Ani Yudhoyono Marah di Instagram, Pakai Kata Bodoh
Gatot Diduga Membunuh Holly karena Alasan Ini
Detik-detik Pembunuhan Holly Angela Versi Polisi
Raih Anti-Corruption Award, Ini Reaksi Ahok
Setahun Gubernur: Ini Kisah-kisah Lucu Jokowi