Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hilmi Aminuddin Absen Bersaksi di Sidang Luthfi  

Editor

Anton Septian

image-gnews
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminudin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin hari ini, Kamis, 17 Oktober 2013, dipanggil ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Dia diminta jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersaksi untuk terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq.

Namun, ayah Ridwan Hakim ini tak hadir di pengadilan. “Satu orang tak bisa hadir atas nama Hilmi Aminuddin,” kata jaksa Wawan Yunarwanto, menjelaskan absennya Hilmi kepada majelis hakim.

Wawan tak menerangkan alasan Hilmi tak bisa memberikan kesaksian tersebut. Ia hanya menyerahkan amplop besar berwarna cokelat kepada Ketua Majelis Hakim Gusrizal. Usai membuka amplop tersebut, Gusrizal menunjukkan kertas putih kepada tim penasehat hukum Luthfi. “Tidak dapat hadir, ya,” ujarnya.

Nama Hilmi Aminuddin tercantum dalam dakwaan pencucian uang Luthfi. Bekas Presiden PKS itu membeli rumah Hilmi di Desa Cipanas, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, seharga Rp 1,5 miliar pada 2008. Luthfi membayar rumah tersebut dengan cara mencicil sebanyak 29 kali pada 29 Maret - 8 Desember 2008.

Luthfi, kata jaksa, tak melakukan perikatan jual-beli sebagaimana lazimnya transaksi saat membeli rumah itu. Setelah melunasi pembayaran, ia juga tak melakukan balik nama atas kepemilikannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bekas anggota Komisi Pertahanan DPR itu pun tak mencantumkan aset ini dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara tertanggal 1 November 2009. Jaksa menduga Luthfi bermaksud mencuci uang hasil korupsinya dengan cara menyamarkan atau menyembunyikan asal usul harta itu.

Dalam persidangan kali ini, tim jaksa juga memanggil Rudy Rusmadi, Tanu Margono, dan Abdullah Sani. Mereka dimintai keterangannya terkait dakwaan pencucian uang Luthfi.

NUR ALFIYAH

Terpopuler:
Sutarman Mengaku Ditekan soal Novel Baswedan
Ani Yudhoyono Marah di Instagram, Pakai Kata Bodoh
Gatot Diduga Membunuh Holly karena Alasan Ini
Detik-detik Pembunuhan Holly Angela Versi Polisi
Raih Anti-Corruption Award, Ini Reaksi Ahok
Setahun Gubernur: Ini Kisah-kisah Lucu Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

39 hari lalu

Ilustrasi daging sapi beku. livestrongcdn.com
Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.


Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mantan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, keluar dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 22 Mei 2013. Luthfi terjerat kasus suap impor daging sapi dan divonis 18 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,  serta mencabut hak untuk dipilih dalam jabatan publik, lewat kasasi di MA. Dok. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.


Fahri Hamzah Kenang Sosok Hilmi Aminuddin

30 Juni 2020

Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin (kanan) bersama Anggota Komisi VIIl DPR Jazuli Juwaini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Fahri Hamzah Kenang Sosok Hilmi Aminuddin

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyatakan dukacita dan kehilangan atas kepergian Hilmi Aminuddin.


PKS: Hilmi Aminuddin Melahirkan Politikus Islam Cinta NKRI

30 Juni 2020

Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin (kanan) bersama Anggota Komisi VIIl DPR Jazuli Juwaini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
PKS: Hilmi Aminuddin Melahirkan Politikus Islam Cinta NKRI

Hilmi Aminuddin tutup usia di ruangan Berlian Timur Rumah Sakit Santosa Central, Bandung, Jawa Barat


Mantan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin Meninggal

30 Juni 2020

Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin Meninggal

Hilmi Aminuddin meninggal Selasa siang pukul 14.24 WIB di Rumah Sakit Santosa Central Bandung.


Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

02-peris-dagingSapiImpor
Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.


3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

Novel Baswedan mengenakan topi sebagai pelindung matanya dari cahaya saat menyapa awak media usai berlangsungnya rekonstruksi penyiraman air keras di kediamannya, Jakarta, Jumat, 7 Februari 2020. Novel mengatakan dia tidak ingin penglihatan mata kanannya memburuk karena lampu sorot yang digunakan saat reka adegan. TEMPO/Muhammad Hidayat
3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.


Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

15 Agustus 2019

02-peris-dagingSapiImpor
Kadin Anggap Impor Daging Sapi Brasil Memicu Persaingan Sehat

Rencana impor daging sapi asal Brasil dinilai dapat memicu persaingan pasar daging yang lebih sehat di dalam negeri.


Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

13 Oktober 2018

Logo Indonesialeaks
Meski Anonim, Dokumen Indonesialeaks Sudah Diverifikasi

Direktur Eksekutif Tempo Institute, Mardiyah Chamim, mengatakan narasumber anonim dalam Indonesialeaks diterapkan untuk keselamatan informan.


Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

13 Juni 2017

Patrialis Akbar keluar dari mobil tahanan untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 6 April 2017. Patrialis Akbar ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK pada akhir Januari 2017. ANTARA/Hafidz Mubarak A.
Patrialis Akbar Didakwa Terima Suap USD 70 Ribu dan Janji Rp 2 M

Mantan Hakim MK Patrialis Akbar didakwa menerima suap sebesar USD 70 ribu dan Rp 4,043 juta dari pengusaha daging impor Basuki Hariman.