Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hilmi Dijadwalkan Bersaksi untuk Luthfi Hari Ini  

image-gnews
Ketua Dewan Syuro PKS, KH. Hilmi Aminuddin. TEMPO/Seto Wardhana
Ketua Dewan Syuro PKS, KH. Hilmi Aminuddin. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang dengan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq kembali digelar hari ini. Sidang yang akan dilaksanakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ini menjadwalkan kehadiran sejumlah saksi, di antaranya Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin.

Kuasa hukum Luthfi Hasan Ishaaq, M. Assegaf, membenarkan hal tersebut. "Saksi sidang LHI, Kamis, 17 Oktober, yakni Rudy Rusmadi, Ustad Hilmi, Tanu Margono, dan Abdullah Sani," kata Assegaf dalam pesan singkat kepada Tempo, Kamis, 17 Oktober 2013.

Meski kehadiran Hilmi telah dijadwalkan hari ini, Assegaf belum bisa memastikan kehadiran Ketua Majelis Syuro PKS tersebut. "Wah, saya belum tahu. Info tersebut dari jaksa penuntut umum," ujarnya.

Nama Hilmi disebut-sebut oleh bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera tersebut dalam persidangan Ahmad Fathanah sepekan kemarin. Hilmi disebut sebagai orang yang pertama kali memperkenalkan Luthfi dengan Bunda Putri. "Saya dikenalkan oleh Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin," kata Luthfi saat bersaksi untuk Ahmad Fathanah pada Kamis pekan lalu.

Hilmi, kata Luthfi, mengatakan bahwa Bunda Putri merupakan orang yang memiliki banyak informasi. Menurut Luthfi, Bunda Putri juga dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Dia pun menyebut Bunda sebagai orang yang penting.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lantaran dikenalkan oleh Hilmi, Luthfi pun tak memverifikasi soal Bunda Putri itu. Menurut dia, rekomendasi dari orang yang dihormatnya itu cukup membuatnya mempercayai Bunda Putri. "Sama seperti halnya ketika SBY menyuruh saya ke dia," katanya mencontohkan perihal kepercayaan rekomendasi Hilmi. Luthfi mengatakan pernah bertemu dengan Bunda Putri sebanyak tiga-empat kali.

Nama Bunda Putri pertama kali muncul dalam rekaman telepon yang diputar jaksa di persidangan Fathanah pada 29 Agustus lalu. Dalam rekaman itu, Bunda Putri membahas perihal reshuffle dengan Luthfi. Mereka menyebut sejumlah nama, seperti Haji Susu, Pak Tan, Dipo, dan Pak Lurah.

Menteri Pertanian Suswono juga mengaku pernah mengunjungi rumah Bunda Putri. Hal ini dia katakan saat menjadi saksi di persidangan Ahmad Fathanah pada Kamis lalu, 3 Oktober. Menurut dia, kedatangannya itu untuk mengkonfirmasi perihal seseorang yang mengaku sebagai adik Wakil Presiden Boediono, Tuti Iswari.

AYU PRIMA SANDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Arab Saudi Tangkap 241 Orang

16 Maret 2021

Ketua G20 Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz menyampaikan pidato mengikuti forum KTT Luar Biasa G20 secara virtual dari Riyadh, Arab Saudi, 26 Maret 2020. KTT ini menghasilkan kesepakatan bahwa seluruh negara di dunia terutama anggota G20 akan patungan dana hingga 4 miliar dolar AS atau setara Rp 64 triliun (kurs Rp 16.000 per dolar AS). Bandar Algaloud/Courtesy of Saudi Royal Court/Handout via REUTERS
KPK Arab Saudi Tangkap 241 Orang

Lembaga Pengawasan dan Antikorupsi Arab Saudi menangkap 241 orang, termasuk pegawai beberapa kementerian, atas dugaan korupsi


Fahri Hamzah Kenang Sosok Hilmi Aminuddin

30 Juni 2020

Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin (kanan) bersama Anggota Komisi VIIl DPR Jazuli Juwaini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Fahri Hamzah Kenang Sosok Hilmi Aminuddin

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyatakan dukacita dan kehilangan atas kepergian Hilmi Aminuddin.


PKS: Hilmi Aminuddin Melahirkan Politikus Islam Cinta NKRI

30 Juni 2020

Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin (kanan) bersama Anggota Komisi VIIl DPR Jazuli Juwaini. TEMPO/Dhemas Reviyanto
PKS: Hilmi Aminuddin Melahirkan Politikus Islam Cinta NKRI

Hilmi Aminuddin tutup usia di ruangan Berlian Timur Rumah Sakit Santosa Central, Bandung, Jawa Barat


Mantan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin Meninggal

30 Juni 2020

Ketua Majelis Syuro PKS, Hilmi Aminuddin. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mantan Ketua Majelis Syura PKS Hilmi Aminuddin Meninggal

Hilmi Aminuddin meninggal Selasa siang pukul 14.24 WIB di Rumah Sakit Santosa Central Bandung.


Kejaksaan Tinggi Riau Periksa 50 Saksi Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan

31 Mei 2017

TEMPO/Fahmi Ali
Kejaksaan Tinggi Riau Periksa 50 Saksi Korupsi Berjamaah APBD Pelalawan

Kejaksaan Tinggi Riau tengah mendalami dugaan korupsi berjemaah dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pelalawan 2012.


Korupsi dan Pembubaran Partai

30 Maret 2017

Korupsi dan Pembubaran Partai
Korupsi dan Pembubaran Partai

Tulisan ini dimaksudkan untuk menanggapi artikel Hifdzil Alim, "Pembubaran Partai" (Kompas, 20 Maret 2017), yang mempunyai argumen mirip dengan artikel Feri Amsari, "Pembubaran Partai Lintah" (Koran Tempo, 1 Mei 2013). Berangkat dari kasus korupsi yang menyerempet fungsionaris dan elite petinggi partai, termasuk yang terakhir adalah e-KTP, kedua penulis berpendapat bahwa korupsi bisa menjadi alasan pembubaran partai. Argumen mereka, partai politik perlu dibuat jera untuk menghindari perampokan uang negara oleh partai. Sebagai pemerhati hukum dan korupsi, tentu nalar hukum, seperti revisi aturan perundang-undangan dan revitalisasi peran Mahkamah Konstitusi, menjadi landasan penting bagi dua penulis tersebut.


KPK Tegaskan Tak Butuh Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002

17 Maret 2017

Sejumlah massa dari Koalisi Masyarakat Sipil dan Seniman berunjuk rasa di depan gedung DPR, Jakarta, 17 Februari 2016. Dalam aksinya, mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk menolak pembahasan Revisi UU KPK bersama dengan DPR dan menariknya dalam prolegnas 2015-2019. TEMPO/Aditia Noviansyah
KPK Tegaskan Tak Butuh Revisi UU Nomor 30 Tahun 2002

uru bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan lembaganya tidak membutuhkan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi


Kasus E-KTP, Dua Berkas Setebal 2,6 Meter Dilimpahkan

1 Maret 2017

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Taufiq Ibnugroho membawa masuk berkas-berkas perkara dugaan korupsi pengadaan proyek e-KTP ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, 1 Maret 2017. Tempo/Zara Amelia
Kasus E-KTP, Dua Berkas Setebal 2,6 Meter Dilimpahkan

Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan dua berkas dugaan korupsi e-KTP kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta hari ini.


Korupsi, Adik Ipar Raja Spanyol Divonis Bersalah

18 Februari 2017

Raja Spanyol Felipe dan Ratu Letizia, bersama dengan dua anak perempuannya Putri Leonor dan Putri Sofia saat menuju lokasi sesi foto di di kebun Istana Marivent di Palma de Mallorca, Spanyol, 4 Agustus 2016. REUTERS/Enrique Calvo
Korupsi, Adik Ipar Raja Spanyol Divonis Bersalah

Pengadilan Spanyol membebaskan adik Raja Spanyol, Christina de Borbon, dalam kasus yang sama.


Dua Guru Besar Nilai Revisi UU KPK Janggal, Ini Sebabnya

11 Februari 2017

Saldi Isra. TEMPO/Arie Basuki
Dua Guru Besar Nilai Revisi UU KPK Janggal, Ini Sebabnya

Saldi dan Elwi menilai revisi UU KPK hanya memperlemah kewenangan KPK dalam memberantas korupsi di Tanah Air.