Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Bentrok FPI, YLBHI Dampingi Warga Sukorejo  

image-gnews
Ketua Front Pembela Islam Jawa Tengah Sihabudin (kanan), berbincang dengan tersangka bentrok FPI di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah (10/10). Sidang perdana bentrok FPI di Sukorejo Kendal dipindahkan lokasinya ke Semarang karena faktor keamanan.( TEMPO/Budi Purwanto)
Ketua Front Pembela Islam Jawa Tengah Sihabudin (kanan), berbincang dengan tersangka bentrok FPI di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah (10/10). Sidang perdana bentrok FPI di Sukorejo Kendal dipindahkan lokasinya ke Semarang karena faktor keamanan.( TEMPO/Budi Purwanto)
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), akan menjadi kuasa hukum empat warga Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah, dalam sidang bentrok warga Sukorejo dan Front Pembela Islam di Pengadilan Negeri Semarang. Keterlibatan YLBHI memperkuat pendampingan hukum yang sebelumnya telah diberikan Lembaga Bantuan Hukum Semarang.

Koordinator Forum Warga Sukorejo Ellen Kurnialis mengatakan bersama LBH Semarang, warga perlu menggandeng YLBHI sebagai kuasa hukum, karena masalah itu bukan pidata semata, namun juga bernuansa politik. "Masalah kekerasan atas nama agama menjadi persoalan politik di negeri ini," kata Ellen kepada Tempo, kemarin, 15 Oktober 2013.

Kasus Sukorejo, kata dia, harus diselesaikan secara litigasi dan nonlitigasi. YLBHI dipandang memiliki jaringan untuk melakukan pendekatan nonlitigasi guna menggalang kekuatan prodemokrasi melawan isu kekerasan yang mengatasnamakan agama.

Direktur YLBHI, Alvon Kurnia Palma, menyatakan bersedia menjadi kuasa hukum warga Sukorejo karena YLBHI sangat peduli pada gerakan anti-kekerasan atas nama agama. "Kekerasan atas nama agama,seperti di Sukorejo, tak bisa ditoleransi," ujarnya.

Untuk itu, YLBHI menunjuk lima pengacara. Hari ini, Kamis, 17 Oktober, Pengadilan Negeri Semarang kembali menggelar sidang atas peristiwa yang terjadi pada 18 Juli lalu. Sidang kedua itu memiliki agenda pembacaan eksepsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Empat warga Sukorejo yang menjadi terdakwa adalah Agus Riyadi, Edi Bowo Dwi Yanto, Agung Fitriyono, dan Paido Godi Kulkarimah. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pengeroyokan dengan ancaman maksimal 5,5 tahun penjara.

Sedangkan terdakwa dari FPI adalah Soni Haryono, Satrio Yuono, dan Bayu Agung. Soni adalah sopir mobil FPI yang menabrak beberapa warga. Satu warga, Tri Munarti, tewas terseret mobil hingga 50 meter lebih. Dia dijerat Pasal 310 Ayat 2, 3, 4 dan Pasal 311 Ayat 3, 4, 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

Sedangkan Satrio Yuono dan Bayu Agung dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 10 tahun. Dalam kerusuhan tersebut, keduanya kedapatan membawa senjata tajam.

SOHIRIN

Berita terpopuler
Demi Selingkuhan, Istri Bersiasat Bunuh Suami
VO2Max Tinggi, Evan Dimas Bagai Mobil Tangki Besar
Kenapa Jokowi Kurban di Lenteng Agung?
Ada Cacing Hati di Sapi Jokowi
Gempa Filipina, Waspada Tsunami di Indonesia Timur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

10 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi saat meninjau pasar sembako murah di kantor Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 6 Februari 2024. Sembako yang ditebus dengan harga Rp 100 ribu berisi beras, minyak 2 liter, gula,tepung terigu, mie instan atau di total dengan harga pasaran sebesar Rp 135 ribu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Heru Budi Bakal Cabut KJP Pelajar yang Konvoi Bawa Sajam di Jakpus

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam saat konvoi di Senen


38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

10 hari lalu

Ilustrasi tawuran. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
38 Remaja Diamankan Lantaran Diduga Hendak Tawuran Berkedok SOTR di Depok, 5 Orang Positif Narkoba

Polres Metro Depok AKBP Markuat pengamanan 38 remaja itu berawal dari tim patroli melihat mereka sedang berkumpul.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

12 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

20 hari lalu

Ratusan remaja di Pasar Minggu ditangkap polisi karena menggelar sahur di jalan atau Sahur On The  Road (SOTR). Foto: Dokumentasi Polsek Pasar Minggu
Gelar Sahur on the Road dengan Konvoi Motor, 31 Remaja di Pancoran Diciduk Polisi

Dari para peserta sahur on the road itu, polisi menyita 16 unit sepeda motor, satu buat petasan yang sudah kosong, hingga bambu.


Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

21 hari lalu

Tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga akan tawuran di Jatinegara, Jakarta Timur, Ahad dini hari, 24 Maret 2024.  Dok. Polres Metro Jakarta Timur.
Polisi Tangkap 6 Remaja Diduga Bakal Tawuran di Jatinegara Bawa Celurit dan Botol Air Keras

Polisi menangkap keenam pemuda bersenjata tajam yang diduga hendak tawuran itu ketika berpatroli di wilayah Jalan Cipinang Lontar, Jatinegara,


Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

22 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Hendak Tawuran dengan Senjata Tajam Jelang Sahur, 12 Remaja di Ciledug Tangerang Ditangkap

Polsek Ciledug menangkap 12 remaja yang diduga hendak tawuran di Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Ahad dini hari.


Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

22 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Polisi Kembali Gagalkan Aksi Perang Sarung di Solo, 1 Pemuda Ditahan

Polresta Solo menggagalkan perang sarung yang terjadi di Kampung Nayu, Kelurahan Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Solo Minggu dini hari.


Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

28 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tinjau Lokasi Rawan Tawuran di Cilincing dan Koja, Kapolres Jakut Apresiasi Posko Keamanan Bikinan Masyarakat

Ada tempat di kawasan Koja yang dijadikan lokasi tawuran pada malam pertama Ramadan.


Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

28 hari lalu

Ilustrasi barang bukti perang sarung. Dok. Humas Polri
Cegah Perang Sarung dengan Mendorong Partisipasi Anak di Kegiatan Ramadan

KPAI menyarankan partisipasi anak dalam berbagai kegiatan Ramadan demi mencegah terjadinya kekerasan yang melibatkan anak, seperti perang sarung.


Polres Jakarta Timur Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Usai Tarawih

29 hari lalu

Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Polres Jakarta Timur Gelar Operasi Cipta Kondisi Antisipasi Tawuran dan Balap Liar Usai Tarawih

Polres Metro Jakarta Timur menggelar Operasi Cipta mencegah tawuran dan balap liar selama Ramadan.