TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan sampai saat ini Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum masih mendalami dugaan suap Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Lilik Sri Haryanto.
Meski Lilik sudah mengaku menerima suap, tak akan membuat Itjen Kementerian Hukum berhenti bekerja. Mereka terus mencari tahu siapa saja penyuap Lilik. "Siapa dan berapa notaris yang beri suap masih didalami," kata Denny di kantornya, Jumat, 11 Oktober 2013.
Denny melanjutkan, dalam waktu dekat Itjen akan memeriksa beberapa notaris. Diharapkan dari pemeriksaan ini akan diketahui siapa saja notaris yang menyuap dan berapa besar duit yang masuk kantong Lilik.
Meski begitu, Denny meminta Itjen berhati-hati dalam melakukan pemeriksaan. Dia beralasan, Itjen bukanlah penegak hukum. "Kami tak ingin dianggap seperti polisi atau jaksa," kata dia. Denny meminta wartawan untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan ini.
Pekan lalu, Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Lilik Sri Haryanto kedapatan menerima uang suap. Saat ini Lilik sedang diperiksa intensif oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum.
Dugaan awal, suap tersebut diserahkan oleh pihak-pihak yang ingin memuluskan penempatan notaris di Jakarta. Dari ruangan Lilik ditemukan duit sebesar Rp 95 juta.
INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler
Sebut Tak Tahu Bunda Putri, Luthfi Dimarahi Hakim
Ditanya Soal Proyek, Airin: Terima Kasih!
Soal Calon First Lady, Prabowo: Tunggu Saja
SBY: Saya Bukan Pejabat Kacangan
Orang Dekat Gubernur Atut, Ratu Irma, Ditahan