TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kalau Wali Kota Tangerang Wahidin Halim terang-terangan telah sejak awal membentengi wilayahnya dari proyek-proyek yang dikendalikan Tubagus Chaeri Wardhana, adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan justru menyangkal adanya proyek dari orang yang sama.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Tangerang Selatan, Retno Prawati. “Saya sudah cek, tidak ada,” katanya kepada Tempo, Rabu, 9 Oktober 2013.
Dia mengatakan, pengecekan dilakukan atas proyek-proyek yang diduga ada keterlibatan Tubagus atau yang lebih dikenal sebagai Wawan maupun bosnya sendiri, yakni Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany--isteri Wawan. Tempo menyodorkan tiga nama perusahaan yang diduga milik Wawan dan Airin, yaitu PT Bali Pacific Pragama, PT Putra Perdana Jaya, dan PT Buana Wardhana Prima. “Untuk ketiga perusahaan itu, tidak ada paket yang dikerjakannya di Tangerang Selatan,” kata Retno.
Retno juga memastikan PT Bali Pacific dan yang lainnya itu tidak ada yang menang tender dalam pengerjaan proyek di Tangerang Selatan. Tapi, ketika ditanya berapa total paket proyek dan nilai anggaran di Dinas Bina Marga Tangerang Selatan pada tahun 2013, Retno tidak mau menjawab.
Penelusuran Tempo menemukan bahwa pasangan Wawan-Airin memiliki sejumlah perusahaan yang kerap terlibat dalam proyek-proyek infrastruktur di Provinsi Banten. PT Bali Pasific, misalnya, tercatat mengerjakan proyek jalan Tigaraksa-Rangkas Bitung yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten. Total nilai proyek jalan itu adalah Rp 7 miliar. Proyek tersebut tercatat di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi. Wawan adalah Direktur Utama Perusahaan PT Bali Pasific.
Adapun istri Tubagus, Airin Rachmi, tercatat sebagai pemilik saham PT Putra Perdana Jaya. Menurut data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Banten, PT Putra adalah pemenang tender proyek jalan Citeurep-Tanjung Lesung-Sumur. Nilai proyek yang dibiayai dengan APBD Banten 2013 itu adalah Rp 38 miliar.
Ada pula proyek rehabilitasi dan normalisasi Kali Ciputat oleh PT Putra. Tentang proyek yang terakhir ini, Retno mengakui itu ada di wilayah Tangerang Selatan. “Tapi itu proyek dari Provinsi di Dinas Permukiman dan Pengairan,” katanya.
Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan Wawan sebagai tersangka penyuapan yang turut menyeret Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Akil diduga menerima suap hampir Rp 4 miliar dalam dua perkara sengketa pemilihan kepala daerah. Wawan telibat untuk Pilkada Kabupaten Lebak, Banten.
JONIANSYAH
Terpopuler
Inikah Foto Daryono, Sopir 'Misterius' Akil?
Andik Jadi Berita Utama di Jepang
Bisnis Istri Akil dari Perkebunan hingga Batu Bara
Pengacara: Wawan Suami Airin Kaya Sejak Kecil
KPK Panggil Ratu Atut di 'Jumat Keramat