Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tulis `Jogja Ora Didol`, Seniman Mural Dipidana  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Warga melintas di depan mural bertuliskan
Warga melintas di depan mural bertuliskan "pilih yang jujur" di kawasan Halimun, Jakarta, Minggu (1/7). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ironis, Yogyakarta yang dikenal dengan Kota Seniman justru mengadili senimannya. Hanya karena menebalkan mural di dinding rumah kosong di pinggir jalan, Muhammad Arif Buwono, 17 tahun, ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Senin malam, 7 Oktober 2013.

Alasan petugas menangkap dan memproses secara hukum karena dianggap melakukan aksi corat-coret tembok. Arif kini harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Yogyakarta. "Saya di atas tangga, diancam, isoh midhuk, ra? Yen ra isoh, tak tembak ndhasmu! (bisa turun, enggak? kalau enggak bisa, saya tembak kepalamu!)," kata Arif menirukan ancaman petugas, Kamis, 10 Oktober 2013.

Saat ditangkap, Arif dan dua teman seniman mural di Pojok Beteng Wetan, Jalan Brigjen Katamso, sedang menebalkan tulisan 'JOGJA ORA DIDOL' yang artinya Jogja tidak dijual. Sekitar pukul 23.15 WIB, ada razia dari Satuan Polisi Pamong Praja dan ia ditangkap serta di bawa ke posko di Balai Kota Yogyakarta. Ia diinterogasi hingga keesokan harinya sekitar pukul 15.15 WIB.

Ia didakwa karena melanggar Pasal 1 ayat (1) angka 2 Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2006 tentang Perubahan Ketentuan Pidana, juncto Pasal 16 huruf C Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Kebersihan. Bahkan, saat penangkapan, petugas mengancam akan menembak. Lalu Arif dimasukkan ke dalam mobil petugas dan dibawa ke pos kantor Satuan Polisi Pamong Praja.

Di Pengadilan Negeri Yogyakarta, para seniman datang untuk menyaksikan jalannya sidang. Jadwal pemanggilan sidang pukul 08.30 WIB, namun hingga pukul 11.00 sidang belum dimulai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua DPRD Kota Yogyakarta Henry Kuncoroyekti, yang ikut datang di Pengadilan Negeri di Jalan Kapas Yogyakarta, menyatakan petugas tidak bisa membedakan pelanggaran. Bahkan, banyak reklame dan baliho tidak berizin justru dibiarkan. "Pemerintah Yogyakarta berbanding terbalik dengan budaya kota yang memang banyak seniman," kata dia. 

MUH SYAIFULLAH

Berita populer
Inilah Sebagian Gurita Bisnis Adik Ratu Atut
Kecurangan Akil Mochtar di Pilkada Mulai Diungkap
Jawara, Ulama, dan Golkar dalam Dinasti Ratu Atut
Adik Prabowo Tolak Rp 500 Miliar dari Jokowi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

16 hari lalu

Ilustrasi Keraton Yogyakarta. Shutterstock
Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755


DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

20 hari lalu

Ziarah ke makam Kotagede Yogyakarta pada Kamis, 6 Maret 2024 digelar menjelang peringatan hari jadi ke-269 DIY (Dok. Istimewa)
DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram


Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

24 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.


Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Ilustrasi badai. Johannes P. Christo
Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.


Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Hujan akibatkan kanopi di Stasiun Tugu Yogyakarta roboh, Kamis, 4 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.


Restorasi Istana Gyeongbokgung yang Dirusak Butuh Biaya Hampir Rp 56 Juta Sehari

23 Desember 2023

Tembok luar istana Gyeongbokgung, Korea, yang dirusak orang tak dikenal. (allkpop)
Restorasi Istana Gyeongbokgung yang Dirusak Butuh Biaya Hampir Rp 56 Juta Sehari

Istana Gyeongbokgung menjadi sasaran aksi vandalisme baru-baru ini. Pelakunya kemungkinan akan menghadapi tuntutan ganti rugi


Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi meletus lagi, mengirim material vulkanik hingga setinggi tiga kilometer di atas puncak gunung itu, Jumat pagi 10 April 2020. Letusan itu adalah yang ketujuh sejak yang pertama Jumat pagi 27 Maret lalu. FOTO/DOK BPPTKG
Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.


Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

8 Desember 2023

Ketua Umum Partai PSI Giring Ganesha (kanan) memakaikan jaket partai kepada Ade Armando (kiri), sebagai simbol bergabung partai PSI di kantor DPP partai PSI, Jakarta Pusat, Selasa, 11 April 2023. Ketua Umum partai PSI mengumumkan bergabungnya Ade Armando menjadi kader Partai PSI. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kader PSI Ade Armando Dilaporkan ke Polisi Dijerat UU ITE, Begini Bunyi Pasal dan Ancaman Hukumannya

Politikus PSI Ade Armando dipolisikan karena sebut politik dinasti di Yogyakarta. Ia dituduh langgar Pasal 28 UU ITE. Begini bunyi dan ancaman hukuman


Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

8 Desember 2023

Masyarakat berebut gunungan Sekaten di halaman Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta Kamis (28/9). Dok. Keraton Yogyakarta.
Begini Sejarah Panjang Yogyakarta sebagai Daerah Istimewa

Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki sejarah panjang hingga memiliki otonomi khusus. Berikut penjelasannya.


Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

6 Desember 2023

Kawasan Tebing Breksi, Sleman, jadi andalan destinasi wisata akhir pekan. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Libur Nataru, Yogyakarta Targetkan Dulang 800 Ribu Wisatawan

Puncak kunjungan wisatawan di destinasi wisata Yogyakarta setiap tahunnya terjadi pada Juni, Juli, dan Desember.