TEMPO.CO, Sumenep - Ratusan warga Pulau Paliat, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur terhapus secara otomatis dari daftar penerima bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM).
Hilangnya data penerima BLSM itu diduga karena Kepala Desa Paliat terlambat menyetorkan daftar ke Kantor Pos Sumenep. Namun kepala desa, Maharudin, tak mau disalahkan. "Tidak benar kalau saya terlambat menyetorkan," kata dia, Rabu, 9 Oktober 2013.
Baca Juga:
Menurut Maharudin, batas akhir penyetoran data penerima BLSM yang sudah direvisi pada 1 Oktober lalu. Sebelum tanggal itu, kata dia, dirinya sudah menyetorkan data warga miskin di desanya ke kantor Kecamatan Sapeken. "Kalau tidak sampai ke kantor pos, dugaan saya, data BLSM mandek di kantor kecamatan," ujarnya.
Kepala Kantor PT Pos Sumenep, Suhartono Anton Sujarwo mengatakan, sesuai aturan, jika pada 1 Oktober ada data BLSM yang belum disetorkan, maka otomatis akan terhapus dengan sendirinya dari database penerima meski sebelumnya sudah terdaftar.
Khusus untuk Desa Paliat, kata dia, pihaknya sudah pernah akan mencairkan dana BLSM, namun tidak diizinkan oleh kepala desa setempat dengan alasan data versi pemerintah tidak sesuai dengan jumlah warga miskin di desanya. "Dua kali kami ditolak saat akan mencairkan BLSM," katanya.
Karena ditolak, Suhartono melanjutkan, pihaknya akhirnya mengembalikan dana sebesar kurang lebih Rp 187 juta untuk 312 rumah tangga sasaran di Desa Paliat ke kas daerah Kabupaten Sumenep. "Tuga kami hanya mencairkan, soal data penerima di luar kewenangan PT Pos," ujar dia.
MUSTHOFA BISRI