TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), meminta pemerintah DIY mengkaji secara serius ancaman tsunami di lokasi bandar udara internasional di Kecamatan Temon, Kulonprogo. “Kajian ilmiah penting untuk memastikan lokasi itu aman dan layak sebelum ada kepastian tempat calon bandara baru di Kulonprogo,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Arif Rahman Hakim, Selasa, 8 Oktober 2013.
Sebelumnya Laboratorium Sensor dan Sistem Telekontrol, Jurusan Teknik Fisika, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, menyatakan kawasan bandara baru itu rawan tsunami. Menurut Arif, hasil penelitian UGM itu bisa menjadi masukan bagi Pemerintah DIY. “Jangan tergesa-gesa ambil keputusan soal lokasi,” katanya.
Dia mengatakan, pemerintah DIY bisa mendiskusikan masukan UGM dan hasil studi kelayakan tim proyek bandara baru pengganti Bandara Adisutjipto ini. Tim proyek terdiri dari pemerintah DIY dan PT Angkasa Pura. Menurut Arif, UGM dan pemerintah DIY punya perhitungan tentang lokasi yang cocok untuk penempatan bandara. Tapi, ujarnya, usulan dan temuan itu harus bisa diuji secara ilmiah. “Jadi tidak begitu saja pindah ke utara Temon. Semua dikaji,” kata Arif.
Komisi C saat ini belum mendapatkan data hasil studi kelayakan lokasi bandara baru dari pemerintah DIY. Tapi, ujarnya, dari hasil pertemuan Dewan dengan Dinas Perhubungan dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY, tim proyek bandara baru di Kulonprogo masih menunggu persetujuan lokasi bandara baru dari Kementerian Perhubungan. “Lokasi itu baru sebatas usulan. Belum ada keputusan dari Kementerian Perhubungan,” kata Arif.
Anggota Komisi A DPRD DIY, Arif Noor Hartanto mengatakan pemerintah DIY perlu mencocokkan hasil penelitian UGM dengan peta rawan bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY. Dewan juga akan mendiskusikan perkembangan bandara baru ini. “Dasar hukum akan makin kuat melalui banyak masukan,” kata dia.
Baca Juga:
Tim gabungan Laboratorium Sensor dan Sistem Telekontrol, Jurusan Teknik Fisika, Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta meneliti kawasan Temon. Menurut tim ini, Kecamatan Temon, Kulonprogo termasuk dalam jangkauan tsunami karena posisinya landai. Kawasan ini berada di bawah ketinggian 50 meter di atas permukaan air laut (mdpl). UGM menyatakan kawasan aman dari terjangan tsunami ada di sebelah utara Temon yang memiliki ketinggian di atas 50 mdpl.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Tavip Agus Rayanto, mestinya ancaman bahaya tsunami di pesisir pantai selatan yang akan digunakan untuk bandar udara baru di Kulon Progo sudah diketahui sejak awal. Tapi, katanya, jika kemudian muncul penilaian ahli tentang ancaman tsunami, perlu ada pembahasan lebih lanjut. “Kalau benar (ancaman tsunami) itu, perlu rapat dulu dengan tim teknis,” kata Tavip. Rapat itu untuk menghasilkan beberapa rekomendasi sebagai solusi teknis. “Misalnya, apakah perlu dibangun benteng atau meninggikan lokasi bandara.”
SHINTA MAHARANI | PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita Terpopuler Lainnya
APBD Bocor Dinsinyalir Jadi Aset Keluarga Atut
Jokowi, Rhoma Irama dan Warteg Warmo
Ombudsman Minta Ratu Atut Segera Cuti
KPK Duga Ada Hakim Lain yang Terlibat Selain Akil