TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pertanian Dewan Perwakilan Rakyat Romahurmuziy membantah pernah menerima US$ 130 ribu dari Elda Devianne Adiningrat. Romahurmuziy mengaku heran disebut pernah terima duit dalam proyek pengadaan bibit jagung tersebut. "Pertama heran, kedua saya prihatin," kata Romahurmuziy di Kompleks DPR, Senin, 7 Oktober 2013.
Romi--sapaan Romahurmuziy--mengatakan sama sekali tak kenal dengan Elda. Apalagi, kata Romi, orang-orang yang disebut suruhannya Elda. "Kenal saja tidak apalagi berurusan," kata Romi.
Atas tuduhan itu, Romi merasa dipojokkan. Menurutnya pengakuan Yudi Setiawan--bos Elda di PT Cipta Terang Abadi--di sidang Tindak Pidana Korupsi hari ini, Senin, 7 Oktober 2013, amat bahaya dan merusak nama baiknya. "Ngawur sekali itu Yudi," kata Romi.
Pada sidang Luthfi Hassan Ishaaq, Direktur PT Cipta Terang Abadi Yudi Setiawan menyebut Romi pernah menerima duit senilai US$ 130 ribu atau sekitar Rp 1,3 miliar dari Elda. Yudi tahu ihwal pemberian duit itu dari suami Elda, Denny Adiningrat. Duit itu dipinjam Elda dari Yudi.
Menurut pengakuan Denny, kata Yudi, duit itu diberikan kepada Romi melalui Dedi Yamin, direktur salah satu anak perusahaan PT Sang Hyang Sri, pada Maret 2012 di Singapura. Duit itu untuk memuluskan lelang tender pengadaan bibit jagung yang kemudian dimenangi oleh PT Radino Bio Adicta, perusahaan milik Elda.
Yudi Setiawan, yang dua kali kalah lelang, kemudian meminta petunjuk ke Luthfi Hassan Ishaaq yang saat itu Presiden PKS dan dekat dengan Menteri Pertanian Suswono. Yudi kemudian menyetor Rp 250 juta ke Luthfi sebagai tanda perkenalan lewat Ahmad Fathanah.
KHAIRUL ANAM
Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Dinasti Banten | APEC | Info Haji|Pembunuhan Holly Angela
Terpopuler
5 Tuntutan Jawara Banten Terkait Ratu Atut
Silsilah Dinasti Banten, Abah Chasan dan Para Istri
Beredar, Surat dari Akil Mochtar ke MK
Soal Ratu Atut, Jawara Banten 'Tantang' KPK
Akal-akalan Putusan Akil, Wani Piro?