TEMPO.CO, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali masih kesulitan melacak keberadaan 3 pemuda Papua yang melakukan aksi loncat pagar ke Konsulat Australia di Bali. Sebab, mereka sudah meninggalkan konsulat dan pihak konsulat enggan memberikan keterangan detail.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Hariadi, polisi telah bertemu dengan pejabat konsulat. “Mereka membenarkan adanya kejadian itu, tapi tak bisa memberi keterangan lebih jauh,” ujarnya, Senin, 7 Oktober 2013. Pihak konsulat juga membenarkan bahwa ketiganya sudah tidak ada di kantor yang berada di kawasan Renon itu.
Sementara itu Kapolresta Denpasar AKBPJoko Hari Utomo menyatakan, mereka tidak dapat melakukan pemeriksaan di konsulat karena sudah wilayah yurisdiksi negara lain. “Kalau pihak konsulat tidak melaporkan, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya. Ia mengakui polisi sudah membaca masalah itu di berita yang ditulis media asing. Tapi, ia sulit mengkonfirmasikan ke konsulat.
Dari informasi di lapangan, tiga pemuda itu berasal dari organisasi Aliansi Mahasiswa Papua. Mereka memasuki kantor Konsulat Australia yang terletak di Jalan Letda Tantular Renon, Denpasar Timur pada Ahad dini hari dengan memanjat pagar tembok.
Tiga mahasiswa itu adalah Rofinus Yanggam, Markus Jereown, dan Yufensius G. Mereka menyampaikan dua tuntutan, yaitu meminta kepada pemerintah Australia untuk mengizinkan para jurnalis internasional atau asing untuk melakukan tugas jurnalistik atau peliputan di wilayah Papua dan meminta pemerintah Australia membebaskan para tahanan politik Papua yang ada di Indonesia.
Baca Juga:
ROFIQI HASAN
Berita Terpopuler Lainnya
AQJ Pernah Minta Dhani dan Maia Bersatu
Jimly: Pertemuan SBY Bahas MK seperti Arisan
Menko Djoko: Perpu Penyelamatan MK Konstitusional