Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pria Papua Masuk Konsulat Australia Sulit Dilacak  

image-gnews
Ilustrasi bendera Australia. REUTERS/David Gray
Ilustrasi bendera Australia. REUTERS/David Gray
Iklan

TEMPO.CO, Denpasar - Kepolisian Daerah Bali masih kesulitan melacak keberadaan 3 pemuda Papua yang melakukan aksi loncat pagar ke Konsulat Australia di Bali. Sebab, mereka sudah meninggalkan konsulat dan pihak konsulat enggan memberikan keterangan detail.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Bali Kombes Hariadi, polisi telah bertemu dengan pejabat konsulat. “Mereka membenarkan adanya kejadian itu, tapi tak bisa memberi keterangan lebih jauh,” ujarnya, Senin, 7 Oktober 2013. Pihak konsulat juga membenarkan bahwa ketiganya sudah tidak ada di kantor yang berada di kawasan Renon itu.

Sementara itu Kapolresta Denpasar AKBPJoko Hari Utomo menyatakan, mereka tidak dapat melakukan pemeriksaan di konsulat karena sudah wilayah yurisdiksi negara lain. “Kalau pihak konsulat tidak melaporkan, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya. Ia mengakui polisi sudah membaca masalah itu di berita yang ditulis media asing. Tapi, ia sulit mengkonfirmasikan ke konsulat.

Dari informasi di lapangan, tiga pemuda itu berasal dari organisasi Aliansi Mahasiswa Papua. Mereka memasuki kantor Konsulat Australia yang terletak di Jalan Letda Tantular Renon, Denpasar Timur pada Ahad dini hari dengan memanjat pagar tembok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tiga mahasiswa itu adalah Rofinus Yanggam, Markus Jereown, dan Yufensius G. Mereka menyampaikan dua tuntutan, yaitu meminta kepada pemerintah Australia untuk mengizinkan para jurnalis internasional atau asing untuk melakukan tugas jurnalistik atau peliputan di wilayah Papua dan meminta pemerintah Australia membebaskan para tahanan politik Papua yang ada di Indonesia.

ROFIQI HASAN

Berita Terpopuler Lainnya
AQJ Pernah Minta Dhani dan Maia Bersatu
Jimly: Pertemuan SBY Bahas MK seperti Arisan
Menko Djoko: Perpu Penyelamatan MK Konstitusional

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

25 April 2016

Polisi menurunkan pasukannya untuk mengamankan kerusuhan di Tolikara, Papua, Minggu, 24 April 2016 (Reuters)
Mabes Polri Belum Usut Penyebar Kabar Bohong Tolikara

Kepolisian mengungkapkan kerusuhan di Tolikara Papua merupakan kabar bohong.


Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

25 April 2016

Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo,SE,M.Si, memberikan bantuan modal usaha Rp. 30 juta kepada para pendagang korban peristiwa kebakaran 17 Juli 2015 di Karubaga, Papua. ISTIMEWA
Polri Bantah Ada Kerusuhan di Tolikara  

Polri mengakui ada seorang pegawai Dinas Kependudukan yang meninggal.


Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

24 April 2016

Polisi menurunkan pasukannya untuk mengamankan kerusuhan di Tolikara, Papua, Minggu, 24 April 2016 (Reuters)
Tolikara Rusuh Lagi, 1 Tewas 95 Rumah Dibakar  

Konflik Tolikara ini sudah terjadi sejak 9 April 2016 dan berlangsung hingga hari
ini.


Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

8 September 2015

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo bersama Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen Sihaan serta muspida Provinsi Papua menjenguk Galibuli Jikwa (50 tahun), korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu di rumah sakit, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Rusuh Tolikara, Hasil Uji Balistik: Bukan Peluru Polisi

Selain melakukan uji balistik, Polda Papua juga sudah menggelar sidang pelanggaran disiplin terhadap personel Polres Tolikara.


Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

11 Agustus 2015

Pekerja menyelesaikan pembangunan musala pasca amuk massa di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 10 Agustus 2015. Lokasi musala itu berada di kompleks Koramil Karubaga. Musala tersebut berukuran 12 x 7 meter persegi. Derwes Jigwa
Jokowi Minta Pelaku Kerusuhan di Tolikara Diproses Hukum  

Jokowi minta agar pelaku, aktor, maupun aparat yang salah prosedur penanganannya harus diperiksa dalam kasus Tolikara.


Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

11 Agustus 2015

Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah kios (ruki) pasca amuk massa di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, 10 Agustus 2015. Ada 85 ruki yang dibangun. Rinciannya, 65 ruki untuk pedagang korban pembakaran, 12 ruki untuk korban penembakan, dan 8 ruki untuk pemilik lahan tempat berdirinya kompleks ruki (status lahan itu adalah lahan ulayat). Derwes Jigwa
Presiden GIDI Minta Penyidikan Kasus Tolikara Dihentikan

Presiden GIDI minta Kapolda Papua menyerahkan proses penyelesaian masalah tersangka kepada gereja dan umat muslim Tolikara.


Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

10 Agustus 2015

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo bersama Pangdam XVII Cenderawasih, Mayjen TNI Fransen Sihaan serta muspida Provinsi Papua menjenguk Galibuli Jikwa (50 tahun), korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu di rumah sakit, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Komnas HAM: Temukan Aparat yang Menembak Warga Tolikara  

Komnas HAM mendesak Menkopolhukam agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI mengusut penembakan Tolikara.


Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

10 Agustus 2015

Para korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu. Mereka rata-rata menderita luka tembak di bagian kaki dan tangan terkena serphan peluru. Dari 11 orang yang jadi korban tertembak, ada enam yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dok 2 Kota Jayapura, Papua, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Rusuh Tolikara, Komnas HAM Temukan 4 Pelanggaran  

Komnas HAM menemukan empat indikasi pelanggaran HAM pada kerusuhan di Tolikara.


Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

10 Agustus 2015

Suasana kawasan pertokoan yang kembali dibuka di kota Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua, beberapa hari pasca kerusuhan Lebaran, 23 Juli 2015. TEMPO/Maria Hasugian
Hasil Investigasi Tolikara, Komnas: Ada 4 Pelanggaran HAM  

Pemerintah memastikan kerusuhan di Kabupaten Tolikara, Papua, tidak dipicu oleh isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).


Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

10 Agustus 2015

Warga Papua menjual koran sambil membaca berita tentang situasi di Tolikara. Mereka menjajakan koran di Terminal Kedatangan, Bandara Sentani, Jayapura, 20 Juli 2015. TEMPO/Maria Hasugian
Tolikara Pulih, Begini Proses Pembangunan Musala dan Ruki  

Pembangunan 85 ruki dan musalah untuk menggantikan ruki dan musalah yang terbakar saat amuk massa pada 17 Juli lalu.