Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Organisasi Kepala Sekolah Lakukan Pungutan

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Suasana pembelajaran siswa-siswa berkebutuhan khusus di kelas tingkat SMU Sekolah Inklusif Galuh Handayani, Surabaya (05/9). TEMPO/Fully Syafi
Suasana pembelajaran siswa-siswa berkebutuhan khusus di kelas tingkat SMU Sekolah Inklusif Galuh Handayani, Surabaya (05/9). TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung- Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung mendesak organisasi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMK serta SMP menghentikan pungutan uang dari siswa. Selain pungutan itu tanpa dasar hukum yang jelas, kumpulan uangnya terhitung jumbo. Jumlahnya diperkirakan Rp 1,7 miliar lebih per tahun.

Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Kota Bandung Iwan Hermawan mengatakan, pungutan itu setidaknya diketahui sejak 2000. Walau laporan keberatan sudah beberapa kali disampaikan ke berbagai pihak lewat media seperti ke kepala sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Bandung, pungutan masih terus berlangsung hingga saat ini. "Setiap SMA dan SMK sekarang wajib setor Rp 17 ribu per siswa setiap tahun," kata Iwan, Ahad, 6 Oktober 2013.

Pungutan itu tiap tahun selalu naik. Kini dengan perkiraan jumlah siswa SMA serta SMK negeri dan swasta sebanyak 117 ribu orang, dana siswa yang terkumpul lebih dari Rp 1,7 miliar.

Adapun dari keterangan kepala SMP, MKKS memungut dana yang bersumber dari dana bantuan operasional sekolah (BOS). "Pungutan itu wajib diberlakukan, kalau tidak sekolah akan dikucilkan," ujarnya.

FAGI dan sejumlah elemen serta aktivis pendidikan khawatir dana pungutan itu dipakai tak jelas. Iwan menduga penggunaannya antara lain untuk penyelesaian masalah sekolah, pelicin untuk penilaian akreditasi sekolah, serta penilaian kinerja sekolah agar hasilnya bagus. Selain itu, uang pungutan dipakai untuk hiburan kepala sekolah, seperti menyewa pemain organ tunggal dan memancing.

Iwan mengusulkan agar MKKS sekarang ini di non-aktifkan, selanjutnya diperbaiki lagi fungsinya tanpa memungut uang dari siswa. "Kami sudah laporkan ke ICW (Indonesia Corruption Watch) dan Walikota Bandung untuk mencegah indikasi korupsi," kata guru yang juga Wakil Kepala SMAN 9 Bandung tersebut.

Kepala SMAN 20 Bandung Asep Turniawan mengatakan, organisasi MKKS resmi dibentuk Kementerian Pendidikan sejak 1994. Fungsi utamanya sebagai wadah untuk koordinasi antar kepala sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Namun soal biaya organisasi dan operasionalnya tidak ada dari pemerintah," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu, kepala sekolah sepakat patungan, termasuk untuk biaya kerja Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang dibentuk berdasarkan rayon, misalnya K3S wilayah Bandung Utara yang mencakup 26 SMA negeri serta swasta.

Menurut Asep, pungutan itu sukarela atau kepala sekolah tidak dipaksakan membayar. Penarikan dana itu dilakukan tidak langsung ke siswa, melainkan lewat Rencana Anggaran dan Kegiatan Sekolah (RAKS). Jumlah pungutannya tidak tentu setiap tahun, karena program kerja MKKS sejak 4 tahun belakangan nihil.

"Insidental saja, seperti untuk menanggung 100 siswa titipan dari Papua. Pemerintah tidak menanggung biaya hidup dan tinggal, kami yang menyediakan," ujarnya.

Mantan Ketua MKKS SMK Kota Bandung periode 2006-2007 Dedi Indrayana mengatakan, pungutan dari siswa untuk patungan sekolah itu paling banyak dipakai untuk makan dan minum rapat koordinasi.  Rapat misalnya terkait ujian nasional, penerimaan siswa baru, dan pelatihan guru mata pelajaran. Sebagian dana juga pernah dipakai untuk rapat di lokasi wisata seperti Pantai Pangandaran.

"Kalau kepala sekolah berhalangan, bisa wakilnya, tapi tidak bersama keluarga," kata Dedi. Besarnya uang siswa SMK yang dikumpulkan ketika itu  Rp 7.000 per orang per tahun.

ANWAR SISWADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Terminal Bus Baranangsiang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Juli 2012. TEMPO/Subekti
Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.


Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta,  11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.


Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Ada juga sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan pemerataan pembangunan ke daerah. Antara lain ada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Infrastruktur, dan Dana Desa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.


Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

ilustrasi penjara
Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.


Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan lima visi pemerintahannya untuk periode kedua nanti dalam pidato bertajuk
Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.


Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Seorang anak mengangkat sertifikat tanah saat berlangsung Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Presiden menyerahkan sebanyak 2.050 sertifikat dalam penyerahan kali ini.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.


Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pendaftaran CPNS. TEMPO/ISHOMUDDIN
Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.