Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Adik Ratu Atut, Sang Gubernur Jenderal Banten  

image-gnews
Pengusaha Tubagus Chaery Wardana dicecar pertanyaan oleh Wartawan setelah menjalani pemeriksaan 1X24 jam di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pengusaha Tubagus Chaery Wardana dicecar pertanyaan oleh Wartawan setelah menjalani pemeriksaan 1X24 jam di gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Banten -- Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Tubagus Chaeri Wardhana yang mencoba melakukan upaya penyuapan terhadap Ketua MK Akil Mochtar dalam kasus sengketa pilkada Lebak Banten. Tubagus alias Wawan merupakan adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany.

Nama Wawan terbilang popular di kalangan birokrat di Provinsi Banten. Sebagai pengusaha, Wawan sangat dekat dengan kalangan eksekutif dan legislatif. Ia merupakan pelobi dan orang berpengaruh dalam menentukan anggaran daerah. (Lihat: Seperti Apa Dinasti Politik Ratu Atut?)

Dari penuturan sejumlah sumber di Banten, Wawan kesohor sebagai "gubernur jenderal" di Banten yang mengatur seluruh kebijakan di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. "Kami sangat bersyukur dan gembira atas tertangkapnya otak korupsi di Banten ini," ujar Sekjen Ormas Forum Pembela Kebenaran (Forpek) Nusantara Banten, Delly Suhendar, Kamis, 3 Oktober 2013.

KPK menangkap Wawan di rumahnya, Jalan Denpasar IV Nomor 35, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu, pukul 23.00. Selain Wawan, KPK juga menangkap Susi pengacara Amir Hamzah di Lebak. (Baca juga: Adik Atut Tersangka, Mahasiswa Banten Digunduli)

Amir Hamzah merupakan Wakil Bupati Lebak yang berpasangan dengan Kasmin didukung Partai Golkar. Pasangan ini memperoleh 226.440 suara (34,69 persen). Pasangan ini kalah dari Iti Oktavia, putri Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iti, anggota DPR dari Partai Demokrat, dan Ade Sumardi, Ketua DPC PDIP Lebak, yang diusung Partai Demokrat, PDIP, Hanura, Gerindara, PPP, PKS, PPNU, meraih suara terbanyak, yaitu 407.156 suara (62,37 persen). Pasangan ini juga mengalahkan Pepep Faisaludin-Aang Rasidi yang maju dari perseorangan dan meraih suara sebanyak 19.163 (2,94 persen).

Gugatan Amir Hamzah berbuah putusan MK pada Selasa, 1 Oktober 2013. Ketua majelis konstitusi yang dipimpin Akil Mochtar memutuskan pada pilkada Lebak harus dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

WASI'UL ULUM | AYU CIPTA


Berita terkait:

Ratu Atut Dicegah Sejak 3 Oktober 2013
Mobil Adik Ratu Atut: Lamborghini Rp 12,2 Miliar
Terkait Akil, Adik Ratu Atut Ternyata Jago Lobi

BNN Usut Ganja dan Obat Kuat di Ruang Akil Mochtar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

8 November 2023

Suasana sidang putusan dugaan pelanggaran etik terhadap hakim MK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK Dibacakan, Ini Kilas Balik Pemberhentian Tidak Hormat Ketua MK Akil Mochtar

Putusan ini merupakan titik akhir dari serangkaian investigasi yang dilakukan MKMK terhadap para hakim konstitusi yang diduga melanggar etik.


Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

22 September 2022

Lukas Enembe. ANTARA
Selain Lukas Enembe, Inilah Daftar Gubernur yang Pernah Jadi Tersangka KPK

Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh KPK menambah daftar gubernur yang jadi tersangka.


Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

8 September 2022

Makin Tercekik Setelah Tarif Ojek Online Naik

Pengemudi ojek online khawatir jumlah penumpang akan semakin berkurang setelah pemerintah menetapkan tarif ojek online baru pasca-kenaikan harga BBM.


Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

6 September 2022

Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah memberikan salam ketika mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, 11 Agustus 2014. ANTARA/Wahyu Putro A
Keluar Penjara, Ratu Atut Chosiyah Kumpul Keluarga dan Ziarah ke Makam Orang Tua

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar


Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

6 September 2022

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Gedung KPK, Jakarta, 16 Februari 2017. Atut akan menghadapi sidang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten pada tahun anggaran 2011-2013, yang merugikan negara sedikitnya Rp 30,2 miliar, yang akan dilimpahkan ke Pengadilan atau P21. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat

Ratu Atut Chosiyah merupakan narapidana tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.


Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

12 Maret 2020

Terdakwa kasus dugaan suap sengketa Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Palembang di Mahkamah Konstitusi (MK), Muhtar Ependy, menjalani sidang di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Januari 2015. Saat ini Muhktar ditahan di rumah tahanan Salemba. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Orang Dekat Akil Mochtar Divonis 4,5 Tahun Terkait Suap di MK

Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi memvonis orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar, Muhtar Ependy, 4 tahun 6 bulan penjara.


KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

5 Maret 2019

Rumah milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar yang disita KPK di Jalan Pancoran Indah III Nomor 8, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Juli 2018. Rumah ini telah dihibahkan untuk dimanfaatkan sebagai rumah dinas Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI. TEMPO/Subekti
KPK Serahkan Aset Milik Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak

KPK menyerahkan barang sitaan dari perkara Akil Mochtar ke KPKNL Pontianak


Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

25 Juli 2018

Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, keluar dari Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Diduga Ada Suap Kalapas Sukamiskin di Sel Adik Atut Chosiyah

KPK menduga ada bukti suap Kalapas Sukamiskin di sel Wawan, adik Atut Choisiyah.


KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

13 Juli 2018

Adik Gubernur Banten nonaktif, Atut Chosiyah Chasan, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, terpidana kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Rutan KPK, Jakarta, 17 Maret 2015. Wawan akan dipindahkan ke Rutan Sukamiskin, Bandung, yang sebelumnya ditahan di markas Pom Dam Jaya, Guntur, Jakarta. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
KPK Periksa Eks Sekpri Atut Chosiyah dalam Kasus TPPU Wawan

Adik Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU setelah KPK mengembangkan kasus korupsi pengadaan alat kesehatan yang menjeratnya.


Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

6 April 2018

Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita usai menjenguk suaminya di rutan KPK, Jakarta, (2/1). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Istri Akil Mochtar Mangkir dari Panggilan KPK

Istri Akil Mochtar diperiksa sebagai saksi untuk Muchtar Efendy, orang kepercayaan Akil yang ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.