Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPU Kalimantan Tengah Tunggu Putusan MK  

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
TEMPO/Arif Fadillah
TEMPO/Arif Fadillah
Iklan

TEMPO.CO, Palangkaraya -Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Tengah menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan beberapa pasangan calon bupati Gunung Mas. Ketua KPU Kalteng, Ahmad Syar'i kepada wartawan di Palangkaraya, Kamis 3 Oktober 2013 mengatakan pihaknya sesuai prosedur bersikap menunggu keputusan MK terhadap gugatan beberapa pasangan pada pemilukada ke MK.

Apabila pasangan Hambit Binti yang menang maka KPU akan sampaikan ke DPRD Kabupaten, dan bila keputusannya pemilukada di ulang maka akan dijalankan. "Intinya KPU Provinsi Kalteng dan KPU Kabupten Gunung Mas menunggu keputusan MK," tegas Syar'i.

Menurut Ahmad Syar'i , gugatan pasangan calon seperti pasangan Jaya S Monong ada beberapa gugatan misalnya dalam jadwal perhitungan suara dilakukan 5 -7 September namun pihak KPPS melakukan perhitungan pada tanggal 4 september malam, langsung sesudah pilkada dan menurut mereka itu tidak sesuai dengan jadwal. "Hal ini misalnya tentang perbedaan persepsi suara sah dan tidak sah dalam perhitungan di TPS dan ada juga money politik dan pembagian beras," jelasnya.

Untuk diketahui, dalam pilkada Gunung Mas yang digelar pada 4 September 2013 diikuti diikuti empat bakal calon, yakni Jaya Samaya Monong-Daldin diusung Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda), Partai Persatuan Nasional (PPN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Awin Usup-Yundae diusung Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK).

Inkumben Hambit Bintih-Arton S Dohong diusung Partai Demokrasi Indonesia Pembangunan (PDI-P), Partai Merdeka, Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Patriot, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP). Kusnadi B Halijam-Barthel D Suhin diusung Partai Golongan Karya (Golkar).

Pada putusannya KPU menetapkan Hambit Bintih-Arton S Dohong sebagai pemenang pada 11 September lalu. Jaya-Daldin menuding banyak kecurangan terstruktur, sistematis, masif, dan sangat berpengaruh terhadap perolehan suara. Jaya-Daldin menuntut MK membatalkan keputusan KPU Gunung Mas Nomor 19 tentang Pasangan Calon Terpilih Pilkada Gunung Mas. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hambit Bintih adalah bupati petahana yang lahir di Tumbang Kajuei, kabupaten Gunung Mas pada tanggal 13 Febuary 1958. Ia memiliki seoarang istri yang bernama Rustiati. Dia mantan Kepala Dinas Pertambangan Kota Palangkaraya dan kader PDI P yang dianggap sukses membawa kemajuan daerahnya.

Hal ini terlihat dari keberhasilan Hambit membawa Gunung Mas menjadi satu-satunya kabupaten yang mendaptkan penilaian wajar tanpa pengecualian (WTP). Dan dari laporan lkeuangan 14 kabupaten di Kalteng, Gunung Mas teratas peringkatnya.

KARANA WW


Topik Terhangat
Ketua MK Ditangkap | Amerika Shutdown | Pembunuhan Holly Angela | Edsus Lekra | Info Haji


Berita Terpopuler
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Ini Pernyataan Keras Akil Mochtar Soal Korupsi
Akil Mochtar Sudah Diincar KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkait Suap DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Siap Diperiksa

30 Oktober 2018

Ketua Komisi B DPRD Kalteng Borak Milton memasuki mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 27 Oktober 2018. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan tujuh tersangka, yaitu Ketua Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton, Sekretaris Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Punding LH Bangkan, Anggota Komisi B DPRD Kalimantan Tengah Arisavanah dan Edy Rosada sebagai penerima suap. ANTARA
Terkait Suap DPRD Kalteng, Wakil Gubernur Kalteng Siap Diperiksa

KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus suap anggota DPRD Kalteng.


Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Mulai Petakan Lahan di Kalteng

13 Juli 2018

Pemindahan Ibu Kota Melibatkan Swasta
Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Mulai Petakan Lahan di Kalteng

Badan Informasi Geospasial akan melakukan pemetaan lahan di Provinsi Kalimantan Tengah untuk menindaklanjuti wacana pemindahan ibu kota negara.


Gubernur Sabran: Ada Bupati di Kalteng Jual Izin Tambang

17 Februari 2018

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran (batik biru, ketiga dari kiri) melihat lokasi kebakaran SDN 1 Menteng Palangka Raya, 30 Juli 2017. Tempo/Karana WW
Gubernur Sabran: Ada Bupati di Kalteng Jual Izin Tambang

Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut ada bupati di Kalteng yang menguasai izin tambang kemudian dijual ke pihak asing.


Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menghadiri diskusi bertajuk Panglima di Era Politik di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, 9 Desember 2017. Dewi Nurita/Tempo
Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.


Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

6 Januari 2018

Bakal calon Gubernur Sumatera Utara yang juga Pangkostrad Letjen TNI Edy Rahmayadi (tengah) menerima ucapan selamat dari kader PKS seusai menerima dokumen sebelum pembacaan ikrar pemenangan dan pakta integritas calon kepala daerah dari PKS di Jakarta, 4 Januari 2018. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jenderal Ikut Pilkada, Ahli Pertahanan: Aturannya Berantakan

Jika merujuk pada UU Pilkada, anggota TNI, personel Polri, dan pejabat negara lain tidak perlu mundur dari jabatannya saat akan mencalonkan diri.


Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

6 Januari 2018

Bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (kiri) dan Musa Rajeckshah (kanan) saat menghadiri acara Konsolidasi pasangan Calon Kepala Daerah PKS di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, 4 Januari 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pengamat: Jenderal Ikut Pilkada karena Kaderisasi Partai Gagal

Keputusan mengusung calon bukan kader partai dalam pilkada akan menimbulkan konsekuensi. Di antaranya sulit dikontrol dan diawasi partai.


Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

6 Januari 2018

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyerahkan surat keputusan dukungan kepada pasangan bakal calon Wali Kota Bogor Bima Arya dan Dedie A. Rachim di DPP Partai Golkar, Jakarta, 5 Januari 2018. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Golkar Resmi Usung Bima Arya dan Direktur KPK di Pilkada Bogor 2018

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku memilih Dedie dengan menilai sisi personal wakil yang digandengnya dalam pilkada Kota Bogor.


Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

5 Januari 2018

Ketua KPU kota Mataram, M. Ainul Asikin (tengah), memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pilkada Kota Mataram di kantor KPU Kota Mataram, NTB, 24 Agustus 2015. ANTARA/Ahmad Subaidi
Empat Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur NTB Siap Bertarung

Satu wajah baru dan tiga pejabat lama akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur NTB pada Pilkada serentak Juni 2018 mendatang.


Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

4 Januari 2018

Ilustrasi uang palsu. TEMPO/Lazyra Amadea Hidayat
Pilkada, BI Kaltim Prediksi Peredaran Uang Palsu Meningkat

BI Kaltim memprediksi peredaran uang palsu meningkat bersamaan dengan Pikada.


Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

27 Desember 2017

Moreno Soeprapto dan istrinya Noorani Sukardi. Tabloidbintang
Gerindra Punya Syarat Sebelum Calonkan Moreno di Pilkada Jatim

Banyak pihak meragukan kemampuan politik kader Gerindra yang juga atlet balap Moreno. Namun, Gerindra tidak ragu sedikit pun.