TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud Md., berkicau tentang operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap penggantinya, Akil Mochtar. Dalam akun @mohmahfudmd, dia mengaku tidak bisa tidur semalaman.
Mahfud yang memiliki follower sekitar 280 ribu itu mengatakan bahwa MK sebaiknya dibubarkan saja. “Sy pun ingin bilang, sekarang MK dibubarkan sj. Tp sy tak bisa berkata itu krn adanya MK itu perintah konstitusi. Sy tak bs tidur smalaman.”
Selain dikomentari oleh para follower-nya, hampir setiap kicauan Mahfud tentang operasi tangkap tangan terhadap Akil di-retweet lebih dari 100 kali.
“Skrang sdh tinggal KPK yg scr institusional bs diopercaya. MK sdh jatuh terjerembab dan hancur. Rakyat hrs bangkit menghancurkan koruptr,” kicau Mahfud, Kamis, 3 Oktober 2013. Dia mengaku terkejut dan tak percaya dengan penangkapan Akil Mochtar, tapi menurut dia lebih baik Akil mengaku sebab KPK tentu memiliki banyak bukti.
Rabu, 2 Oktober 2013, sekitar pukul 22.00 WIB, penyidik KPK menangkap lima orang dalam operasi tangkap tangan. Mereka adalah Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Golongan Karya Chairunnisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, Dhani dari swasta, dan seseorang berinisial CN.
FAIZ NASHRILLAH
Berita Lain
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar
Selain Akil Mochtar, KPK Tangkap 4 Orang Lagi