TEMPO.CO, Jakarta - Pegawai Mahkamah Konstitusi bekerja normal setelah orang tertinggi di institusi mereka ditangkap KPK. Pekerja di lembaga konstitusi itu berharap yang terbaik bagi bos mereka.
Berdasarkan pantauan Tempo, pada pukul 07.20 terlihat beberapa pegawai MK mulai berdatangan ke kantor mereka. Mereka berseragam kemeja putih dengan dasi serta kartu identitas yang tergantung di saku kiri kemeja. "Iya, kalau petugas MK yang PNS, seragam mereka memang gitu," kata Nita, petugas resepsionis MK, kepada Tempo, Kamis, 3 September 2013.
Salah seorang pegawai MK yang tidak ingin menyebutkan namanya mengatakan prihatin atas musibah yang dialami Ketua MK Akil Mochtar. Namun, peristiwa itu tidak membuat aktivitas MK hari ini berhenti. "Aktivitas dan kerja pegawai tetap berjalan normal," kata pegawai itu sembari menutupi kartu tanda identitasnya. "Kami berharap yang terbaik untuk Pak Akil."
Sekitar pukul 09.40, MK mengadakan konsolidasi pegawai yang dipimpin oleh Sekjen Janedjri M. Gaffar. Tak diketahui apa pengarahan yang disampaikan dalam pertemuan itu. Beberapa pegawai MK memilih bungkam. Namun, sebagian ada yang mengatakan hanya halal bihalal biasa.
Seorang petugas keamanan mengatakan konsolidasi ini terkait penangkapan Ketua MK Akil Mochtar. "Media dilarang masuk, ini lagi konsolidasi yang kasus Pak Akil itu," kata petugas keamanan tersebut.
MK juga tetap melakukan sidang. Sidang pertama MK hari ini mulai pukul 10.30 dengan agenda mendengarkan saksi ahli terhadap pengujian UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
Ketua MK Akil Mochtar ditangkap semalam di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra III Nomor 7, Jakarta Selatan, setelah dikuntit. Saat ini Akil masih berstatus sebagai terperiksa. KPK akan menentukan status tersangka Akil paling lambat malam nanti. Presiden SBY kaget atas penangkapan itu.
REZA ADITYA
Berita Lainnya:
KPK Tangkap Akil Mochtar dan Politikus Golkar
KPK Tangkap Ketua MK Akil Mochtar?
Begini Sengketa Pemilu Gunung Mas
Akil Mochtar Sudah Diincar KPK
Selain Akil Mochtar, KPK Tangkap 4 Orang Lagi
Ketua MK Ditangkap, KPK Sita Rp 3 Miliar